KPU Sumbar Serahkan Nama Calon Anggota DPRD Provinsi Terpilih kepada Gubernur

KPU Pilkada 2020

Kantor KPU Sumbar (Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Barat menyerahkan hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2019 kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di kediamannya, Kamis (22/8/2019).

Penyerahan itu merupakan hasil setelah melalui sejumlah tahapan yang panjang. Proses Pemilihan Legislatif tersebut memasuki tahapan akhir, yaitu penyampaian hasil Rapat Pleno yang berisi surat permohonan kepada gubernur untuk mengesahkan usulan calon anggota legislatif terpilih di DPRD Sumbar, berita acara, SK penetapan dan SK caleg terpilih.

Irwan Prayitno mengucapkan terimak karena KPU telah bekerja keras melakukan tahapan demi tahapan Pileg dengan lancar.

“Hari ini secara resmi saya menerima hasil pemilihan legislatif Provinsi Sumbar, ada 65 anggota dewan terpilih yang akan menjadi bagian dari pemerintah. Saya mengucapkan terimak kepada kepala KPU serta komisioner KPU yang sudah berkerja keras,” katanya.

Dengan adanya laporan ini Irwan menyampaikan bahwa masyarakat Sumbar sudah cerdas dalam memilih dan menyelenggarakan proses demokrasi.

“Saya sangat bersyukur sekali, setelah banyak proses akhirnya KPU dapat menyelesaikannya tanpa ada gejolak, kita berikan apresiasi kepada komisioner KPU dalam menegakkan demokrasi yang jujur dan adil,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Sumbar berjalan dengan baik, aman, lancar dan sukses. Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Sumbar, dan jajaran terkait penyelenggara Pemilu 2019.

“Penyelenggarakan Pemilu di Sumbar telah berjalan kondusif, tidak ada gangguan signifikan terhadap penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

Selanjutnya Ketua KPU Amnasmen mengatakan, daftar calon terpilih anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2019 tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumbar Nomor : 60/HK.03.1-KPT/13/KPU-Prov/ VIII/ 2019, dengan rincian sebagai berikut : Partai Gerindra 14 Kursi, PKS 10 Kursi, PAN 10 Kursi, Demokrat 10 Kursi, Golkar 8 Kursi, PKB 3 Kursi, PDI P 3 kursi, Nasdem 3 kursi dan PPP 4 kursi.

Amnasmen juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumbar beserta jajaran karena telah mendukung penuh proses tahapan demi tahapan yang harus dilalui.

Baca Juga

APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Kuasa Hukum Beni Saswin Nasrun Minta Kejati Sumbar Hentikan Kasus, Sebut Bukan Korupsi
Silaturahmi KPID Sumbar dengan Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Jumat (10/7/2026). (Dok. KPID Sumbar)
Ketua DPRD Sumbar Dorong KPID Masifkan Literasi Media Generasi Muda, Perkuat Regulasi Penyiaran Lokal
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih
Respon DPRD Sumbar Terkait Anggaran Mikrofon Rp900 Juta Lebih