KPU Sumbar: Pemilih Disabilitas Tak Wajib Didampingi

KPU Sumbar: Pemilih Disabilitas Tak Wajib Didampingi

Maket Tempat Pemungutan Suara (TPS) milik KPU Sumbar (Foto: FZ / Langgam.id)

Langgam.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Gebriel Daulay menyebutkan pemilih disabilitas tidak wajib didampingi dalam pemilu nanti.

Dikatakannya, jika pemilih disabilitas bisa melakukan tanpa pendampingan, itu lebih baik. "Kewenangan mereka (disabilitas-red), apakah mereka mau didampingi atau tidak, itu urusan mereka," ujarnya kepada Langgam.id saat ditemu di kantornya, Senin (15/04/2019).

Pemilih disabilitas, mereka berhak menentukan, apakah akan didampingi atau memilih siapa yang akan mendapingi saat pemilihan nanti.

"Pemilih disabilitas dapat dibantu, baik itu oleh petugas ataupun orang yang diinginkannya. Tapi, itu tidak wajib," ungkap Gebriel.

Gebriel menilai, jika pemilih disabilitas diharuskan adanya pendampingan, berarti kita intervensi terhadap pemilih. "Pemilu azasnya Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (Jurdil). Kalau mereka bisa melakukan secara langsung, itu lebih baik," jelasnya.

Hingga saat ini, KPU Sumbar mencatat 9.378 pemilih disabilitas di Sumatra Barat, terdiri dari 2.207 Tuna Daksa, 1.180 Tuna Netra, 1.889 Tuna Rungu / Wicara, 2.024 Tuna Grahita, dan 2.078 penyandang disabilitas lainnya. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga: KPU Tetapkan Jumlah Final Daftar Pemilih Tetap Sumbar

Partisipasi Pemilih Sumatra Barat Cenderung Menurun

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
KPU Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot
KPU Siapkan Mitigasi TPS Kawasan Marapi dan Pemetaan Daerah Blank Spot di Pilkada 2024
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar menggelar nonton bareng film berjudul Tepatilah Janji di Bioskop CGV Padang. Kegiatan ini digelar guna meningkatkan partisipasi
Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada, KPU Sumbar Edukasi Pemilih Melalui Film
Pelaksana Harian Ketua KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan bahwa masih ada waktu 46 hari menjelang Pilkada Serentak di Sumatra Barat.
KPU Sumbar Jadwalkan 2 Kali Debat Publik, 13 dan 20 November 2024