KPAI Terima 4.900 Laporan Kekerasan Anak di 2021, 40 di Antaranya dari Sumbar

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA) mencatat ada 4.900 laporan kekerasan anak. 

Komisioner KPAI Jasra Putra. [foto: Nandito Putra/langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA) mencatat ada 4.900 laporan kekerasan anak.

Langgam.id – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, bahwa pada 2021 lalu, KPAI mencatat ada 4.900 laporan kekerasan anak. Sebanyak 40 laporan di antaranya terjadi di Sumbar.

Jasra menjelaskan, jumlah laporan di 2021 tersebut mengalami penurunan dibandingkan 2020.

Meski mengalami penurunan dari tahun 2020 ungkapnya, kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, memiliki persoalan yang rumit dan dalam.

“Untuk itu pemerintah harus memastikan program pencegahan ini harus efektif,” ujarnya dia usai melakukan pertemuan dengan Dinas PPPA Sumbar, Selasa (2/2/2022).

Jasra  menekankan perlunya tindakan pencegahan terhadap perlindungan anak di Sumbar.

Menurut dia, selama ini persoalan kekerasan terhadap anak cenderung ditindaklanjuti apabila ada kasus yang muncul di pemberitaan.

Jasra mengatakan, salah satu langkah yang dapat dilakukan yaitu dengan membentuk KPAI di tingkat daerah.

“Tadi kita sudah diskusi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) terkait pendirian KPAID,” ucapnya.

Rencana pembentukan KPAID itu, kata Jasra, mesti diperkuat dengan tindakan pencegahan oleh berbagai elemen masyarakat.

Alumnus Fakultas Ushuluddin UIN Imam Bonjol ini mengatakan, pencegahan dilakukan agar dapat melindungi hak anak. “Nantinya ini dapat dilakukan lebih masif oleh banyak,” kata Jasra.

“Jangan sampai nanti kerja perlindungan anak ini seperti pemadam kebakaran. Baru ada tindakan kalau ada kasus,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPA Sumbar Gemala Ranti mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan terbentuknya KPAID. Sejauh ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemendagri.

“Kita sudah punya Perda Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan di sana daerah punya kewenangan untuk membentuk KPID. Tapi Kemendagri menolak usulan itu,” katanya.

Kata Gemala, Kemendagri beralasan urusan perlindungan anak cukup dilakukan oleh Dinas PPPA tanpa adanya lembaga baru yang independen di daerah.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak Selama 2021 Didominasi Terjadi di Satuan Pendidikan

“Usulan Kemendagri bentuk tim khusus saja. Sementara kita sudah ada aturan itu dalam perda. Ini yang akan kita mintakan ke KPAI pusat solusinya,” ungkap Gemala.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Bom Rakitan MAN 3 Padang, Polda: Siswa Belajar Otodidak di Internet 
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Polda Pastikan Tidak Ada Korban dari Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang
Tim Gegana Polda Sumbar di TKP bom rakitan di MAN 3 Padang.
Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Polda Sumbar Kerahkan Tim Gegana