Kementerian ESDM Rekomendasi Wilayah Pertambangan Mineral, Salah Satunya di Sijunjung

Berita Terbaru dari Sumbar: Kementerian ESDM Rekomendasi Wilayah Pertambangan Mineral, Salah Satunya di Sijunjung

Ilustrasi penambangan batubara. Foto: Pixabay

Berita Terbaru dari Sumbar: Kementerian ESDM Rekomendasi Wilayah Pertambangan Mineral, Salah Satunya di Sijunjung

Langgam.id – Pertambangan batu bara di kawasan Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat, termasuk menjadi salah satu rekomendasi kegiatan wilayah pertambangan mineral dan batubara (minerba), minyak dan gas bumi (migas), dan panas bumi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Rekomendasi ini merupakan hasil survei kegeologian yang dilakukan oleh Badan Geologi sepanjang tahun 2020.

“Terdapat 10 usulan wilayah pertambangan batubara di 2021,” kata Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono pada Konferensi Pers Capaian Kinerja 2021 dan Rencana Kerja Tahun 2022 Badan Geologi, Jumat (21/1), sebagaimana dilansir dari rilis esdm.go.id.

Rincian wilayah pertambangan batubara tersebut, yaitu Blok Air Padang (Bengkulu Utara), Blok Tumbang Nusa (Kab. Kapuas), Blok Baronang 1 (Kab. Kapuas), Blok Baronang 2 (Kab. Murung Raya), Blok Bunati (Kab. Tanah Bumbu), Blok Bukit Bual (Kab. Sijunjung), Blok Haragandang (Kab. Barito Utara), Blok Mekarsari (Kab. Batanghari), Blok IV Desa Piner (Kab. Kapuas), dan Blok Lemo (Kab. Barito Utara).

“Adapun untuk Wilayah Kerja (WK) panas bumi ada 3 rekomendasi, yaitu di Maranda-Kawende (Poso), Massepe (Sindereng Rappang), dan Tiris (Gunung Lamongan),” kata Eko.

Sementara wilayah pertambangan mineral terdapat 10 rekomendasi, diantaranya Blok Supe, Blok Lolayan, Blok Tobayagan, Blok Brang Rea, Blok I Asera, Blok III Asera 1, Blok Merbuk, Blok Mamuju Tengah, Blok II Langgikimia, dan Blok Wiwirano.

Baca Juga: Silo Gunung, Penyalur Batu Bara Ombilin Hingga Warisan Budaya UNESCO

Di sektor sumber daya migas, Badan Geologi merekomendasikan kegiatan pertambangan di wilayah Blok Meranti, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. “Terkait data dan informasi migas, kami merekomendasikan di empat wilayah, yaitu Riau, Sumatera Tengah (Migas Non Konvensioanal), kemudian yang konvensional di Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan NTT,” ungkap Eko.

Selain memberikan usulan wilayah pertambangan, Badan Geologi juga mengeluarkan 14 rekomendasi pada survei keprospekan sumber daya mineral, 7 rekomendasi pada survei keprospekan sumber daya batubara, gambut, dan gas metana batubara, 8 rekomendasi survei keprospekan panas bumi, dan 2 lokasi pengeboran slim hole panas bumi.

Eko menegaskan, urgensi pengetahuan dan informasi geologi dari berbagai kegeologian merupakan data dasar bagi pencarian bahan tambang.

Baca Juga: Tim Kementerian ESDM Selidiki Kasus Kebakaran Tambang Batu Bara di Sawahlunto

“Tidak akan ada pertambangan bila tidak dilakukan pemetaan dan penelitian geologi terlebih dahulu. Data geologi juga berguna sebagai penataan ruang, pembangunan prasarana konservasi geologi, serta penanggulangan bencana geologi,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji