Kata Jokowi, Tarawih Berjamaah di Masjid dan Mudik Lebaran Tahun Ini Diizinkan

Berita terbaru dan terkini hari ini: Pemerintah Indonesia mengizinkan mudik lebaran dan tarawih berjamaah tahun ini, meski masih pandemi.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Kabinet RI)

Berita terbaru dan terkini hari ini: Pemerintah Indonesia telah mengizinkan mudik lebaran dan tarawih berjamaah tahun ini, meski masih pandemi.

Langgam.id – Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah mengizinkan umat muslim untuk mudik lebaran dan tarawih berjamaah tahun ini (2022).

Presiden Indonesia, Joko Widodo mengatakan, tidak ada larangan lagi untuk menggelar tarawih berjamaan dan mudik lebaran tahun ini.

“Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan Salat Tarawin berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Jokowi dalam siaran pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Kabinet RI, Rabu (23/3/2022).

Tak hanya itu, Jokowi juga menyebutkan, bahwa pemrintah juga mengizinkan untuk mudik tahun ini.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” ungkapnya.

Bagi pemudik, lanjut Jokowi, juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, sebut Jokowi, untuk pejabat dan pegawai pemerintah, tetap dilarang untuk menggelar buka puasa bersama serta open house.

Baca juga: Pemerintah Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Nekat Mudik Lebaran

“Semoga trend yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta, kita semua tetao menajalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” katanya.

—

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai