Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 

Langgam.id- Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tengah kabut asap kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Srikurnia Yati, mengatakan jumlah kunjungan pasien dalam beberapa hari terakhir mencapai rata-rata sekitar 1.000 kunjungan per hari. Tercatat 51.137 kunjungan terkait ISPA sejak 17 Agustus hingga pertengahan Oktober 2026.

“Kalau kita lihat rata-rata sehari pada 12, 13, 14, dan 15 Oktober, kurang lebih seribu, sekitar 1.052 kunjungan,” ujarnya Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, pendataan dilakukan sejak periode kabut asap mulai terjadi pada akhir Agustus. Namun, jumlah kunjungan pasien mengalami fluktuasi. Sedangkan pada Oktober terlihat peningkatan hingga sekitar seribu kunjungan per hari.

Menurutnya, kondisi kabut asap yang berlangsung selama beberapa waktu dapat mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan masyarakat.

Sebagai langkah penanganan, Dinkes Padang bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membagikan masker kepada masyarakat.

Dinkes juga mengimbau masyarakat agar menjaga kesehatan selama kondisi kabut asap masih berlangsung.

Srikurnia meminta warga menggunakan masker dan kacamata saat beraktivitas di luar rumah untuk mengurangi paparan asap yang dapat mengganggu saluran pernapasan serta mengiritasi mata.

“Selain itu, masyarakat diimbau beristirahat dengan cukup dan memperbanyak konsumsi air putih untuk menjaga kondisi tubuh,” tutupnya.(fix)

Baca Juga

Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Sepekan Pascabanjir Pessel, Lebih 500 Rumah di Rahul Tapan Krisis Air Bersih
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana