Kata Atlet Lontar Martil Sumbar Usai Cetak Rekor di PON Perdana

Kata Atlet Lontar Martil Sumbar Usai Cetak Rekor di PON Perdana

Atlet Sumatra Barat (Sumbar) nomor lontar martil, Rafika Putra. [dok. KONI Sumbar]

Langgam.id – Atlet Sumatra Barat (Sumbar) nomor lontar martil, Rafika Putra, berhasil mematahkan rekor lemparan di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON). Prestasi itu diraih Rafika pada PON XX Papua yang merupakan PON perdana baginya.

Rafika mencatatkan rekor lemparan sejauh 54.05 meter. Catatan itu mematahkan rekor sebalumnya milik Ardiansah Apandi, atlet dari DKI Jakarta pada PON IX Jawa Barat 2016 yang mencatat lemparan sejauh 52.28 meter

Rafika juga sukses menyumbang medali emas untuk Sumbar. Dia mengaku bangga atas pencapaian itu.

“Ini medali pertama saya di PON dan juga perdana saya ikut PON. Ke depannya saya mau bisa pecah rekor nasional,” ujar Rafika sebagaimana dikutip dari situs resmi PON XX Papua 2021, Minggu (10/10/2021).

Pengalaman pertama ini, kata dia, menjadi jadi batu loncatan untuk karir Rafika kedepannya. Dalam waktu dekat ia akan mengikuti Sea Games.

Podium kedua pada nomor pertandingan lontar martil itu diamankan oleh Denny Putra Yohanes dari Riau dengan lemparan sejauh 52.69 meter. Sedangkan posisi ketiga diraih atlet Bangka Belitung Tri Suhartomo dengan lemparan sejauh 52.21 meter.

Baca Juga

Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
Living Islam dalam Karya Etnofotografi Edy Utama
PSI menunjuk Taufiqur Rahman anak dari Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PSI Sumbar. 
Jadi Ketua DPW PSI Sumbar, Taufiqur Rahman Belum Mundur dari PKS
Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda
PKS Sumbar Hormati Keputusan Taufiqur Rahman Jadi Plt DPW PSI
Gubernur Sumbar Mahyeldi sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Sumbar. Foto/PKS.ID
Anaknya Gabung PSI, Mahyeldi: Itu Urusan Dia 
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Mahyeldi Irit Bicara Soal Anaknya Jadi Ketua DPW PSI Sumbar
Dua warga adat Mentawait delapan hari ditahan tanpa kepastian hukum oleh penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai.
Penyidik Polres Mentawai Dilaporkan ke Propam Polda Terkait Penahanan Masyarakat Adat