Kata Atlet Lontar Martil Sumbar Usai Cetak Rekor di PON Perdana

Kata Atlet Lontar Martil Sumbar Usai Cetak Rekor di PON Perdana

Atlet Sumatra Barat (Sumbar) nomor lontar martil, Rafika Putra. [dok. KONI Sumbar]

Langgam.id – Atlet Sumatra Barat (Sumbar) nomor lontar martil, Rafika Putra, berhasil mematahkan rekor lemparan di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON). Prestasi itu diraih Rafika pada PON XX Papua yang merupakan PON perdana baginya.

Rafika mencatatkan rekor lemparan sejauh 54.05 meter. Catatan itu mematahkan rekor sebalumnya milik Ardiansah Apandi, atlet dari DKI Jakarta pada PON IX Jawa Barat 2016 yang mencatat lemparan sejauh 52.28 meter

Rafika juga sukses menyumbang medali emas untuk Sumbar. Dia mengaku bangga atas pencapaian itu.

“Ini medali pertama saya di PON dan juga perdana saya ikut PON. Ke depannya saya mau bisa pecah rekor nasional,” ujar Rafika sebagaimana dikutip dari situs resmi PON XX Papua 2021, Minggu (10/10/2021).

Pengalaman pertama ini, kata dia, menjadi jadi batu loncatan untuk karir Rafika kedepannya. Dalam waktu dekat ia akan mengikuti Sea Games.

Podium kedua pada nomor pertandingan lontar martil itu diamankan oleh Denny Putra Yohanes dari Riau dengan lemparan sejauh 52.69 meter. Sedangkan posisi ketiga diraih atlet Bangka Belitung Tri Suhartomo dengan lemparan sejauh 52.21 meter.

Baca Juga

Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Profil Kapolda Sumbar Baru Irjen Djati Wiyoto, Kawan Seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Glamping Lakeside di Alahan Panjang saat dipasang garis polisi. (Foro: Polsek Lembah Gumanti)
Update Kasus Bulan Madu Berujung Maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang, Polisi Bakal Periksa 2 Dokter SPH
Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas