Kasus Ustaz Alfian Tanjung, Polda Sumbar Periksa 9 Saksi

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Alfian Tanjung, seorang ustaz dan penceramah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Laporan itu terkait pernyataan Alfian dalam ceramahnya yang menyebut “rezim komunis”.

Diketahui, ceramah Alfian diselenggarakan dalam acara Tabligh Akbar di Masjid Jami’ Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, 7 Februari 2020 kemarin. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.

Ia mengatakan kasus ini sedang ditanggani Direktorat Reserse Kriminal Umum. Sejumlah saksi juga telah diperiksa terkait dugaan berita bohong dan ujaran kebencian yang disiarkan Alfian dalam isi ceramahnya.

“Kami masih interogasi sembilan orang (saksi),” ujar Satake Bayu dihubungi langgam.id, Selasa (18/2/2020).

Pemeriksaan saksi-saksi itu telah dilakukan sejak Sabtu hingga Senin (15-17/2020) kemarin. Adapun saksi yang telah diperiksa terdiri dari takmir masjid, peserta tabligh akbar dan panitia penyelenggara.

Satake Bayu mengungkapkan laporan terhadap Alfian dilakukan oleh seorang masyarakat. “Iya, ada masyarakat yang melaporkan tentang ceramahnya (Alfian Tanjung) itu,” katanya.

Baca juga : Sebut Soal “Rezim Komunis” dalam Ceramah di Bukittinggi, Alfian Tanjung Dilaporkan ke Polda Sumbar

Dari cuplikan video ceramah Ustaz Alfian Tanjung menyebut bahwa rezim kali ini adalah rezim komunis. Bahkan ia juga menyingung Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

“Rezim hari ini, adalah rezim komunis. Saya mengatakan dengan sadar,” begitu kata Ustaz Alfian Tanjung dalam ceramahnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang