Kasus Ustaz Alfian Tanjung, Polda Sumbar Periksa 9 Saksi

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Alfian Tanjung, seorang ustaz dan penceramah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Laporan itu terkait pernyataan Alfian dalam ceramahnya yang menyebut “rezim komunis”.

Diketahui, ceramah Alfian diselenggarakan dalam acara Tabligh Akbar di Masjid Jami' Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, 7 Februari 2020 kemarin. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.

Ia mengatakan kasus ini sedang ditanggani Direktorat Reserse Kriminal Umum. Sejumlah saksi juga telah diperiksa terkait dugaan berita bohong dan ujaran kebencian yang disiarkan Alfian dalam isi ceramahnya.

"Kami masih interogasi sembilan orang (saksi)," ujar Satake Bayu dihubungi langgam.id, Selasa (18/2/2020).

Pemeriksaan saksi-saksi itu telah dilakukan sejak Sabtu hingga Senin (15-17/2020) kemarin. Adapun saksi yang telah diperiksa terdiri dari takmir masjid, peserta tabligh akbar dan panitia penyelenggara.

Satake Bayu mengungkapkan laporan terhadap Alfian dilakukan oleh seorang masyarakat. "Iya, ada masyarakat yang melaporkan tentang ceramahnya (Alfian Tanjung) itu," katanya.

Baca juga : Sebut Soal “Rezim Komunis” dalam Ceramah di Bukittinggi, Alfian Tanjung Dilaporkan ke Polda Sumbar

Dari cuplikan video ceramah Ustaz Alfian Tanjung menyebut bahwa rezim kali ini adalah rezim komunis. Bahkan ia juga menyingung Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

"Rezim hari ini, adalah rezim komunis. Saya mengatakan dengan sadar," begitu kata Ustaz Alfian Tanjung dalam ceramahnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024