Kasus Ustaz Alfian Tanjung, Polda Sumbar Periksa 9 Saksi

Imbauan Tak Gelar Pesta Pernikahan di tengah Pandemi Corona

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Alfian Tanjung, seorang ustaz dan penceramah dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar). Laporan itu terkait pernyataan Alfian dalam ceramahnya yang menyebut “rezim komunis”.

Diketahui, ceramah Alfian diselenggarakan dalam acara Tabligh Akbar di Masjid Jami' Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, 7 Februari 2020 kemarin. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.

Ia mengatakan kasus ini sedang ditanggani Direktorat Reserse Kriminal Umum. Sejumlah saksi juga telah diperiksa terkait dugaan berita bohong dan ujaran kebencian yang disiarkan Alfian dalam isi ceramahnya.

"Kami masih interogasi sembilan orang (saksi)," ujar Satake Bayu dihubungi langgam.id, Selasa (18/2/2020).

Pemeriksaan saksi-saksi itu telah dilakukan sejak Sabtu hingga Senin (15-17/2020) kemarin. Adapun saksi yang telah diperiksa terdiri dari takmir masjid, peserta tabligh akbar dan panitia penyelenggara.

Satake Bayu mengungkapkan laporan terhadap Alfian dilakukan oleh seorang masyarakat. "Iya, ada masyarakat yang melaporkan tentang ceramahnya (Alfian Tanjung) itu," katanya.

Baca juga : Sebut Soal “Rezim Komunis” dalam Ceramah di Bukittinggi, Alfian Tanjung Dilaporkan ke Polda Sumbar

Dari cuplikan video ceramah Ustaz Alfian Tanjung menyebut bahwa rezim kali ini adalah rezim komunis. Bahkan ia juga menyingung Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

"Rezim hari ini, adalah rezim komunis. Saya mengatakan dengan sadar," begitu kata Ustaz Alfian Tanjung dalam ceramahnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana