Kasus Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Duga 30 Anak Laki-laki Jadi Korban

Anak

Ilustrasi anak laki-laki. (pixabay.com)

Langgam.id – Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Y (53), pelaku pencabulan terhadap anak bawah umur di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Diduga, pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya kepada puluhan anak laki-laki.

“Dari cerita satu korban, ternyata terungkap banyak korban,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo dihubungi langgam.id, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Pelecehan Seksual di Padang Pariaman, Korban Diajak Mancing dan Minum Tuak

Seingat pelaku, kata Ardiansyah, telah melakukan pencabulan terhadap enam anak. Hanya saja, pernyataan pelaku berbelit dan tidak jujur.

“Pokoknya total korban banyak, cuman enggak ingat pelaku ini. Yang jelas hanya enam, tapi perkiraan kami sampai 30 anak,” jelasnya.

Terkahir diketahui pelaku melakukan aksi pencabulan setelah mengajak seorang anak untuk memancing. Tak hanya itu, pelaku juga mengajak korban untuk minum tuak bersama.

“Yang korban melapor ini diajak mancing, kemudian ketiduran. Tapi sebelumnya diajak minum tuak dan sempat diminum korban,” ujarnya.

Rata-rata usia anak yang menjadi korban kejahatan pelaku di kisaran 13 tahun. Para korban juga sempat diancam jika menceritakan kepada orang lain.

“Sempat ada ancaman agar tidak bercerita. Ancaman ya berupa seperti gertakan awas jangan bilang-bilang. Arah ke bunuh tidak ada,” tuturnya.

Sebelumnya, pelaku ditangkap pihak kepolisian di Kota Pariaman, Selasa (23/2/2021). Pelaku disinyalir hendak mau melarikan, sehingga pindah ke kediaman keluarganya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Gelar Perkara Khusus Kasus Pelecehan Polwan, LBH Padang Minta Penyelidikan Mendalam
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Kondisi Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan oleh AKBP F
polda sumbar
Kronologi Perwira AKBP Polda Sumbar Diduga Pelecehan Seksual ke Polwan di Ruang Kerja
Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Pelaku Pelecehan di Pantai Padang Dijerat UU TPKS, Terancam 4 Tahun Penjara
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
Viral Pelecehan di Pantai Padang, Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi