Langgam.id — Densus 88 Antiteror memastikan kasus dugaan perakitan bom yang melibatkan seorang peserta didik MAN 3 Padang tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merakit bahan peledak secara otodidak melalui media sosial tanpa berafiliasi dengan kelompok teroris.
Penegasan tersebut disampaikan Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar, Kombes Pol Jim Brilliant Birnes, saat mendampingi kunjungan kerja Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, ke MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
“Hasil investigasi tidak menemukan adanya keterlibatan jaringan terorisme. Yang bersangkutan mempelajari cara merakit bahan peledak secara otodidak melalui media sosial tanpa berafiliasi dengan kelompok teroris,” kata Jim Brilliant Birnes.
Menurutnya, hasil pendalaman menunjukkan faktor utama yang melatarbelakangi kejadian tersebut adalah akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan (bullying) yang dialami dalam waktu cukup lama, ditambah kemudahan mengakses konten negatif di media sosial.
Saat ini, pelaku telah ditempatkan di Rumah Aman untuk mendapatkan pendampingan psikologis, sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Jenderal Polpum Kemendagri, Akmal Malik, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumbar, aparat keamanan, dan seluruh instansi terkait dalam menangani kasus tersebut sehingga tidak berkembang menjadi gangguan terhadap stabilitas keamanan daerah.
“Situasi di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif. Penanganan yang cepat serta koordinasi yang baik menjadi kunci sehingga peristiwa ini tidak berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas daerah,” ujarnya.
Akmal menegaskan peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh daerah untuk memperkuat sistem deteksi dini di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sinergi antara Badan Kesbangpol, Densus 88 Antiteror, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, sekolah, dan keluarga perlu terus diperkuat, termasuk dengan mengoptimalkan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK).
Ia juga mengungkapkan kasus di MAN 3 Padang akan menjadi salah satu bahan pembahasan bersama para gubernur se-Indonesia dalam merumuskan langkah strategis nasional untuk memperkuat pencegahan radikalisme, kekerasan, dan berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan pendidikan.
Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Agama Ditjen Polpum Kemendagri, Bisri, menambahkan penanganan kasus anak tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak melalui pemenuhan hak pendidikan, pendampingan psikologis, dan rehabilitasi sosial tanpa mengabaikan proses hukum.
Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, mengatakan penguatan sistem deteksi dini di sekolah harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, asesmen psikologis perlu menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan terhadap pelaku agar proses pemulihan dapat berlangsung optimal.
Pihak MAN 3 Padang memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal. Sekolah juga berkomitmen memperkuat komunikasi dengan orang tua serta meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik guna mencegah kejadian serupa terulang. (HER)





