Langgam.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa Putra melibatkan Kapolsek hingga Kapolres.
"Saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri. Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya," ujar Sigit dalam jumpa pers yang disiarkan langsung akun resmi Divisi Humas Polri, Jumat (14/10/2022).
Dikatakan Sigit, kasus yang menjerat Mantan Kapolda Sumbar kali ini, melibatkan sejumlah anggota polisi, mulai dari Kapolsek hingga Kapolres.
"Pengembangan kasus jaringan narkoba gelar oleh Polda Metro Jaya, melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan anggota polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek, dan berkembang pada sebuah pengedar dan mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ungkap Sigit.
Dari pengembangan kasus itulah, lanjut Sigit, terungkap keterlibatan Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minhasa Putra.
"Kita melihat ada keterlibatan TM. Atas dasar hal itu, kemarin saya minta kadiv propam untuk jemput dan pemeriksaan terhadap Irjen TM," tegas Sigit.
Lalu, dikatakan Sigit, bahwa ia juga telah menginstruksikan Propam Polri segera melakukan sidang etik dengan ancaman PDTH. Dan, meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus tersebut.
“Dan, saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu, apakah sipil, apakah polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan,” jelasnya.
Menurut Sigit, hal itu merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak tegas pemberantasan narkoba.
Baca juga: Ini Dia Mantan Kapolres Bukittinggi yang Terlibat Kasus Sabu bersama Teddy Minahasa Putra
"Ini warning bagi anggota, tidak bermain-main. Karena saya akan melakukan tindakan tegas. Saya akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan anggota yang melanggar dan akan ditindak tegas," kata Sigit.
—