Kapolri: Kasus Sabu Teddy Minahasa Putra Libatkan Kapolsek hingga Kapolres

Langgam.id - Kapolri menyebutkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika Teddy Minahasa libatkan Kapolsek hingga Kapolres.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Foto: Dok. Polri]

Langgam.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo  menyebutkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa Putra melibatkan Kapolsek hingga Kapolres.

“Saya sudah sampaikan, siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di institusi Polri. Dan ini sudah sering saya sampaikan di setiap arahan saya,” ujar Sigit dalam jumpa pers yang disiarkan langsung akun resmi Divisi Humas Polri, Jumat (14/10/2022).

Dikatakan Sigit, kasus yang menjerat Mantan Kapolda Sumbar kali ini, melibatkan sejumlah anggota polisi, mulai dari Kapolsek hingga Kapolres.

“Pengembangan kasus jaringan narkoba gelar oleh Polda Metro Jaya, melibatkan anggota polisi berpangkat bripka dan anggota polisi berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek, dan berkembang pada sebuah pengedar dan mengarah kepada personel berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi,” ungkap Sigit.

Dari pengembangan kasus itulah, lanjut Sigit, terungkap keterlibatan Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minhasa Putra.

“Kita melihat ada keterlibatan TM. Atas dasar hal itu, kemarin saya minta kadiv propam untuk jemput dan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” tegas Sigit.

Lalu, dikatakan Sigit, bahwa ia juga telah menginstruksikan Propam Polri segera melakukan sidang etik dengan ancaman PDTH. Dan, meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus tersebut.

“Dan, saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu, apakah sipil, apakah polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan,” jelasnya.

Menurut Sigit, hal itu merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak tegas pemberantasan narkoba.

Baca juga: Ini Dia Mantan Kapolres Bukittinggi yang Terlibat Kasus Sabu bersama Teddy Minahasa Putra

“Ini warning bagi anggota, tidak bermain-main. Karena saya akan melakukan tindakan tegas. Saya akan memberikan ruang kepada masyarakat untuk melaporkan anggota yang melanggar dan akan ditindak tegas,” kata Sigit.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi