Kapolda Sumbar Ultimatum Anggotanya Jika Ada yang Beking Praktik Perjudian

Langgam.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tersandung kasus narkotika jenis Sabu.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. [Foto: Irwanda/langam.id]

Langgam.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra tidak main-main dalam pemberantasan praktik perjudian di Sumbar. Peringatan keras juga dilayangkan kepada anggotanya yang mencoba menjadi bekingan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pemberantasan praktik perjudian terus dilakukan karena telah meresahkan. Atensi bagi seluruh jajaran kepolisian agar melakukan penindakan.

"Bapak Kapolda semakin atensi. Akan membawa resiko juga kepada aparat kepolisian yang bermain perjudian. Baik (jadi) bekingan, sebagai pemasang, atau tutup mata karena tidak bertindak sama sekali," ujar Dwi, Selasa (16/8/2022).

Dwi meminta, jika masyarakat menemukan adanya anggota kepolisian berusaha membekingi praktik perjudian segera dilaporkan. Polda Sumbar akan segera bertindak. "Begitupun untuk memberikan informasi kepada kami, mana kala di sekitar (masyarakat) masih bermain judi," ungkapnya.

Pemberantasan praktik perjudian ini, kata Dwi, akan terus dilakukan pihak kepolisian hingga Sumbar dinyatakan bebas dari segala perjudian. Sebab, perjudian sangat bertentangan dengan agama Islam dan falsafah adat Minangkabau.

"Terus dilakukan sampai Sumbar benar-benar tidak ada aktivitas perjudian. Kegiatan perjudian banyak menyengsarakan masyarakat ekonomi lemah. Dimana mereka tidak tahu bahwa perjudian itu tidak bisa berbuat kaya. Justru, setiap perjudian itu akan membuat kaya bandar saja," ucapnya.

Selama 15 hari terhitung sejak 1 Agustus 2022, pengungkapan praktik perjudian dilakukan jajaran Polda Sumbar sebanyak 124 kasus. Sementara 230 orang terduga tersangka berhasil diamankan.

Praktik perjudian yang berhasil diungkap merupakan judi konvensional, salah satunya Toto gelap atau togel. Tak hanya itu, perjudian jenis online juga mendominasi.

Baca juga: 15 Hari Operasi Pengungkapan Kasus Judi di Sumbar, 230 Orang Ditangkap Polisi

Dwi tak menampik bahwa dari kasus yang terungkap belum ada yang merupakan bandar judi besar. Namun dari pengungkapan kasus awal ini setidaknya akan terus dikembangkan hingga menyasar bandar. "Pasti ada bandarnya, tapi saat ini belum menyentuh bandarnya. Masih kami dalami dan kembangkan," kata Dwi.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut
Tim Unit Satwa Polda Sumbar melakukan pelacakan di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman
Baju Gadis Penjual Gorengan yang Meninggal Terkubur di Padang Pariaman Ditemukan
Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus selama satu minggu terakhir
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 51 Kg Ganja
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Kapolda Sumbar Minta Maaf 2 Anggotanya Terlibat Perampokan Mobil Bawa Uang ATM
Dua oknum polisi yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar terlibat dalam aksi perampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM.
2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil Pengangkut Uang ATM di Sumbar
Dugaan kasus pemalsuan tanda‎ tangan Mamak Kepala Kaum Suku Koto Nan Baranam, Herry Chandra Dt. Kupiah telah dinyatakan lengkap atau P21
Berkas Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mamak Kepala Kaum di Padang Panjang P21