Kakanwil Kemenkumham Sumbar Klaim Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan Menurun Sepanjang 2022

Langgam.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) mengeklaim peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan menurun sepanjang 2022.

Ilustrasi Sel Tahanan. [Foto: MasterTux/pxabay.com]

Langgam.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) mengeklaim peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan menurun sepanjang 2022. Hal itu tidak terlepas dari komitmen petugas dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Peredaran narkoba dalam lapas dan rutan di Sumbar relatif menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Ini bukti bahwa seluruh jajaran petugas meningkat melaksanakan komitmen dalam program P4GN," ujar Kepala Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya, Kamis (8/12/2022).

Andika mengatakan, pihaknya memastikan bagi petugas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar diberi sanksi tegas apabila terlibat dalam kejahatan narkoba.

"Sebagaimana instruksi Menkumham bagi pegawai, kami pecat. Kami dorong sanksi pidana, penempatannya dipindah ke Lapas Nusakambangan. Begitu juga dengan narapida," jelasnya.

Ia mengungkap, 80 persen Lapas di Sumbar diisi pelaku kejahatan narkoba. Itu didominasi oleh pengguna atau penyalahgunaan narkoba.

Andika melanjutkan, terkait wacana pecandu nantinya tidak dipenjara namun direrhabilitasi, saat ini koordinasi terus bergulir antara BNN dan Kemenkumham.

Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkoba di Bui, Pegawai dan Warga Binaan Lapas Padang Tes Urine

"Sehingga kondisi over kapasitas lapas bisa dikendalikan. Saat ini jumlah warga binaan di Sumbar mencapai 6.200 orang," katanya.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau