Kabut Asap Masih Parah, Pelajar di Sijunjung Diliburkan 2 Hari

Kabut Asap Riau

Ilustrasi kabut asap. (Foto: mwewering/pixabay.com)

Langgam.idBencana kabut asap yang melanda wilayah Sumatra Barat (Sumbar) sejak dua pekan terakhir masih menyelimuti sejumlah daerah. Bahkan, kualitas udara di sejumlah kabupaten masih terpantau sangat buruk.

Setelah Dharmasraya memperpanjang waktu libur pelajar, giliran Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan seluruh sekolah di daerahnya selama dua hari. Pasalnya, hingga hari ini, kondisi udara akibat kabut asap di Sijunjung masih mengkhawatirkan.

Keputusan tersebut diumumkan Bupati melalui surat resmi dengan Nomor 421/3506/DIKBUD-2019 tentang keputusan meliburkan seluruh peserta didik di TK/PAUD, SD/MI, SMP/Mts. Dalam surat yang diterima langgam.id pada Jumat (20/9/2019) itu, Bupati juga mengimbau seluruh kepala SMA/SMK dan SLB untuk turut meliburkan peserta didiknya. Libur diinstruksikan selama 2 hari mulai tanggal 20 hingga 21 September 2019.

“Terkait kondisi udara di Sijunjung yang tidak baik, maka untuk mengantisipasi dampaknya terhadap kesehatan Pemkab Sijunjung menginstruksikan meliburkan sekolah,” kata Yuswir dalam surat resminya.

Seemua peserta didik akan kembali masuk sekolah pada Senin (23/9/2019) mendatang. Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, maka akan ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah.

Selain itu, Bupati menyampaikan agar para orang tua siswa untuk membatasi aktivitas anak di luar rumah. Hal tersebut untuk mengurangi dampak gangguan kesehatan yang akan ditimbulkannya.

“Selama melaksanakan aktivitas di luar rumah hendaknya menggunakan masker sebagai salah satu ikhtiar kita untuk menjaga dampak udara yang kurang baik,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan agar sekolah dapat memberikan tugas mandiri bagi peserta didik untuk belajar di rumah selama masa libur akibat kabut asap ini. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa