Kabid Humas Benarkan 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba

Rumah Wabup Solok, Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian Mulyadi | 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba, 955 pelanggar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membenarkan dua personelnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Sanksi disiplin dipastikan akan dilakukan terhadap keduanya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiano mengatakan, pihaknya mendukung upaya BNN untuk pengungkapan kasus, apalagi adanya keterlibatan personel dalam barang haram tersebut.

"Kami mendukung langkah BNN Sumbar. Terkait anggota terlibat narkoba ini, proses sesuai prosedur. Setelah menjalani hukuman pidana, pasti nanti ada sanksi disiplin di internal kami," ujar Satake Bayu saat dihubungi Langgam.id via telepon, Selasa (12/5/2020).

Ia meminta, bagi seluruh personel tidak bermain-main dengan narkoba. Sanksi tegas akan diberikan, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

"Kalau dipecat atau tidaknya, kita lihat hukuman yang diberikan, ada proses hukumnya. Kami minta anggota jangan pernah terlibat dengan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Dijelaskannya, dua personel yang diamankan itu berpangkat brigadir, berinisial HEP dan RP. Mereka dinas di Polda Sumbar yang bertugas pada satuan yang berbeda.

"Personel inisial HEP berasal dari satuan Ditsamapta dan RP di Dittahti Polda Sumbar. Mereka sedang diproses di BNN Sumbar sekarang," katanya.

Sebelumnya, penangkapan kedua personel ini juga melibatkan dua warga sipil di antaranya satu laki-laki berinisial JI dan perempuan HME. Mereka diamankan BNN Sumbar pasa Sabtu (9/11/2020) di beberapa lokasi di Kota Padang. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda