Kabid Humas Benarkan 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba

Rumah Wabup Solok, Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian Mulyadi | 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba, 955 pelanggar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membenarkan dua personelnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Sanksi disiplin dipastikan akan dilakukan terhadap keduanya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiano mengatakan, pihaknya mendukung upaya BNN untuk pengungkapan kasus, apalagi adanya keterlibatan personel dalam barang haram tersebut.

“Kami mendukung langkah BNN Sumbar. Terkait anggota terlibat narkoba ini, proses sesuai prosedur. Setelah menjalani hukuman pidana, pasti nanti ada sanksi disiplin di internal kami,” ujar Satake Bayu saat dihubungi Langgam.id via telepon, Selasa (12/5/2020).

Ia meminta, bagi seluruh personel tidak bermain-main dengan narkoba. Sanksi tegas akan diberikan, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

“Kalau dipecat atau tidaknya, kita lihat hukuman yang diberikan, ada proses hukumnya. Kami minta anggota jangan pernah terlibat dengan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Dijelaskannya, dua personel yang diamankan itu berpangkat brigadir, berinisial HEP dan RP. Mereka dinas di Polda Sumbar yang bertugas pada satuan yang berbeda.

“Personel inisial HEP berasal dari satuan Ditsamapta dan RP di Dittahti Polda Sumbar. Mereka sedang diproses di BNN Sumbar sekarang,” katanya.

Sebelumnya, penangkapan kedua personel ini juga melibatkan dua warga sipil di antaranya satu laki-laki berinisial JI dan perempuan HME. Mereka diamankan BNN Sumbar pasa Sabtu (9/11/2020) di beberapa lokasi di Kota Padang. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Polisi Ringkus Bandar Sabu di Pasar Gaung Lubeg: 211 Paket Disita, Paket Hemat Rp 50 Ribu
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan