Juragan Indekos di Sekitar UNP Banting Harga di Masa Pandemi

Juragan Indekos di Sekitar UNP Banting Harga di Masa Pandemi

Foto: Pixabay

Langgam.id – Juragan indekos di sekitar kampus Universitas Negeri Padang (UNP) banting harga sewa per bulannya pada masa pandemi Covid-19.

Hal ini dilandasi pandemi telah membawa dampak pada mahasiswa terutama di sektor keuangan.

Pemilik indekos Pondongan Puteri di Air Tawar Timur, misalnya, menurunkan harga sewa kamar indekos sejak bulan Mei 2020 lalu untuk semua penghuninya.

Pemilik indekos Yutra Martama mengatakan harga sewa indekos per kamar sekitar Rp800.000, lalu diturunkan sekitar Rp25.000 per masing-masing penghuninya.

Lanjutnya, dalam satu kamar bisa diisi 1 sampai 4 orang, dengan harga Rp200.000. Menurutnya, kapasitas indekosnya bisa menampung sekitar 20 orang penghuni.

“Dalam satu kamar bisa diisi satu sampai empat orang, sudah disediakan kasur dan lemari bertingkat, satu orangnya sekitar Rp200.000,” kata Yultra Martama, Sabtu (18/7).

Baca Juga: UNP Kelola Aplikasi PPDB Sumbar

Ia menambahakan, pengurangan uang sewa kosan ini dilakukan sebab kebanyakan penghuni indekosnya mahasiswa UNP dan penghasilan keluarganya tidak tetap.

Selain itu, penghuni indekos banyak yang pulang kampung karena perkuliahan dilakukan secara daring atau online.

“Karena saat Covid-19 ini ekonomi lesu, kebanyakan yang masih bertahan disini mahasiswa akhir yang sedang mengerjakan skripsi dan butuh biaya yang lumayan banyak,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari Info Publik Kota Padang.

Menurutnya, penurunan harga sewa indekos ini dilakukan selama beberapa bulan ke depan sampai kondisi ekonomi sudah mulai membaik. (Osh)

Baca Juga

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa? 
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa yang Dijemput Tim Kejaksaan Dites Urine, Kejati Sumbar Sebut Prosedur
Kekayaan Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi yang Diduga Intimidasi Mahasiswa UIN Imam Bonjol
Kekayaan Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi yang Diduga Intimidasi Mahasiswa UIN Imam Bonjol