Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,

Penertiban lapak-lapak PKL di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan, Kecamatan Koto Tangah. [foto: Satpol PP Padang]

InfoLanggam - Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (23/10/2024).

PPNS Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V, Bambang mengungkapkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Padang sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

"Pembongkaran yang dilakukan rekan-rekan Satpol PP sudah sesuai dengan aturan-aturan berlaku," ujar Bambang dalam rilis Satpol PP Padang, Rabu (23/10/2024).

Sebelum dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Padang, terang Bambang, BWSS V Padang sudah memberikan surat imbauan dan teguran kepada pemilik usaha yang berada di sepanjang sungai.

"Kita telah melakukan tiga kali teguran, kalau sudah tiga kali teguran, kita sudah masuk kepada tahap pembongkaran seperti ini, kita sudah pernah berikan imbauan kepada para pemilik warung pinggir sungai bahwa di sepanjang sungai tidak boleh ada bangunan-bangunan yang berdiri tanpa seizin BWSS, Kita sudah berikan imbauan dan teguran kepada pedagang sepandan sungai ini," ucap Bambang.

Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, Satpol PP bekerja tetap berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang berlaku.

"Jika ada warga kita yang melanggar Perda atau Perkada tentu kita tertibkan, namun kita tetap berupaya melakukan pendekatan secara kekeluargaan," terangnya.

Chandra mengharapkan pedagang yang berada di sepanjang sungai Muaro Penjalinan tersebut, tidak lagi menggunakan bibir sungai untuk berjualan. Hal ini dikarenakan bisa membahayakan. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka