Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,

Penertiban lapak-lapak PKL di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan, Kecamatan Koto Tangah. [foto: Satpol PP Padang]

InfoLanggam – Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (23/10/2024).

PPNS Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V, Bambang mengungkapkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Padang sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Pembongkaran yang dilakukan rekan-rekan Satpol PP sudah sesuai dengan aturan-aturan berlaku,” ujar Bambang dalam rilis Satpol PP Padang, Rabu (23/10/2024).

Sebelum dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Padang, terang Bambang, BWSS V Padang sudah memberikan surat imbauan dan teguran kepada pemilik usaha yang berada di sepanjang sungai.

“Kita telah melakukan tiga kali teguran, kalau sudah tiga kali teguran, kita sudah masuk kepada tahap pembongkaran seperti ini, kita sudah pernah berikan imbauan kepada para pemilik warung pinggir sungai bahwa di sepanjang sungai tidak boleh ada bangunan-bangunan yang berdiri tanpa seizin BWSS, Kita sudah berikan imbauan dan teguran kepada pedagang sepandan sungai ini,” ucap Bambang.

Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, Satpol PP bekerja tetap berdasarkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang berlaku.

“Jika ada warga kita yang melanggar Perda atau Perkada tentu kita tertibkan, namun kita tetap berupaya melakukan pendekatan secara kekeluargaan,” terangnya.

Chandra mengharapkan pedagang yang berada di sepanjang sungai Muaro Penjalinan tersebut, tidak lagi menggunakan bibir sungai untuk berjualan. Hal ini dikarenakan bisa membahayakan. (*/yki)

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban