Jual Beli Motor Curian lewat Facebook, 3 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id - Tim Klewang Polresta Padang menangkap tiga orang yang terlibat jual beli sepeda motor hasil curian. Barang curian itu dijual lewat akun Facebook.

"Pelaku ditangkap karena menjadi penadah barang hasil kejahatan berupa Suzuki FU warna kuning," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (10/3/2021).

Masing-masing palaku itu berinisial R (24), Y (23) dan YH (25). Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa (9/3/2021).

Rico menjelaskan, awalnya polisi menerima laporan pencurian sepeda motor di Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara. Polisi lalu melacak keberadaan motor tersebut termasuk dalam unggahan jual beli di Facebook.

Seteleh postingan penjualan motor itu ditemukan, Polisi memancing tersangka dengan berpura-pura ingin membeli barang tersebut dari tersangka R. Kepada polisi, R mengaku mendapatkan barang tersebut dari Y. Sedangkan Y membeli barang itu dari YH.

"Semua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Sedangkan untuk pelaku utama masih dalam pengejaran," kata Rico.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polresta Padang. Mereka dijerat Pasal 480 ayat 1 KUHP jo Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang perkara penadahan barang hasil kejahatan. (*/ABW)

Baca Juga

Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024