Jalur Padang-Solok via Pintu Angin Kembali Dibuka, Kendaraan di Bawah 10 Ton Bisa Melintas

Langgam.id – Jalur lintas Padang-Solok melalui kawasan Pintu Angin sudah kembali bisa dilalui kendaraan pada Selasa (22/9/2026) siang, pascabanjir bandang menerjang.

Namun, arus lalu lintas masih diberlakukan sistem buka tutup. Kondisi ini dilakukan karena sejumlah ruas jalan masih terdampak lumpur, genangan air, serta terdapat bagian jalan yang terban akibat banjir dan longsor.

Kasat Lantas Polres Solok Iptu Akbar Kharisma Tanjung mengatakan, kendaraan yang diperbolehkan melintas untuk sementara dibatasi dengan tonase di bawah 10 ton.

“Jalan lintas Padang-Solok via Pintu Angin sudah bisa dilalui dengan tonase di bawah 10 ton,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).

Ia menyebutkan, kendaraan dengan tonase lebih dari 10 ton disarankan menggunakan jalur alternatif melalui Padang Panjang.

“Apabila ada kendaraan melebihi 10 ton lebih baik ke Padang Panjang, karena jalan Pintu Angin ada yang terban,” jelasnya.

Sementara itu, petugas masih menerapkan sistem buka tutup untuk kendaraan yang melintas di jalur Padang-Solok tersebut.

Pengaturan lalu lintas dilakukan karena masih terdapat sejumlah ruas jalan yang terjal, serta tertutup lumpur dan genangan air akibat banjir dan material longsoran.

Akbar mengimbau pengendara bersabar apabila terjadi antrean selama penerapan sistem buka tutup. Menurutnya, kondisi jalan masih dapat berubah sewaktu-waktu karena proses pembersihan dan penanganan masih berlangsung.

“Pengendara diminta bersabar jika terjadi antrean saat sistem buka tutup. Kondisi jalan bisa berubah sewaktu-waktu, karena pembersihan masih berlangsung,” ucapnya. (WAN)

Baca Juga

Banjir Bandang Solok, BPBD Sisir Lokasi Sempit dengan Alat Berat
Banjir Bandang Solok, BPBD Sisir Lokasi Sempit dengan Alat Berat
Kesaksian Warga Ungkap Detik-detik Galodo Terjang Solok: 2 Kali Dentuman, Warga Panik
Kesaksian Warga Ungkap Detik-detik Galodo Terjang Solok: 2 Kali Dentuman, Warga Panik
Kompleks Perkantoran Pemkab Solok Diterjang Galodo, ASN Kerja dari Rumah
Kompleks Perkantoran Pemkab Solok Diterjang Galodo, ASN Kerja dari Rumah
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Pascabanjir Bandang
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari Pascabanjir Bandang
Identitas 2 Orang Hilang dan 4 Luka Korban Banjir Bandang Solok
Identitas 2 Orang Hilang dan 4 Luka Korban Banjir Bandang Solok
Kondisi Terkini Pascabanjir Bandang di Solok: Material Batu-Kayu Penuhi Badan Jalan
Kondisi Terkini Pascabanjir Bandang di Solok: Material Batu-Kayu Penuhi Badan Jalan