Langgam.id – Masa tanggap darurat bencana banjir bandang atau galodo di Kabupaten Solok dijadwalkan berakhir pada 5 Oktober 2026. Pemerintah setempat masih mengevaluasi kemungkinan memperpanjang status tersebut.
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan, keputusan mengenai perpanjangan masa tanggap darurat akan mempertimbangkan perkembangan penanganan bencana di lapangan.
“Apakah kita tambah nanti tanggap daruratnya atau tidak, nanti kita lihat perkembangannya,” kata Pandu kepada Langgam.id, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, penanganan dampak bencana di Kabupaten Solok masih mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pemerintah pusat.
“Sejumlah kementerian juga turun langsung menangani dampak bencana,” ujarnya.
Terkait kedatangan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo ke Arosuka pada Rabu (30/9/2026), Pandu menyebutkan Pemkab Solok telah mendata kebutuhan pembangunan infrastruktur pengendali aliran sungai di kawasan terdampak.
Kata dia, pembangunan cek dam dan sabo dam direncanakan dilakukan di dua hingga tiga titik di kawasan bantaran sungai.
“Langsung akan dikerjakan, itu perintah Bapak Menteri PU kemarin,” tuturnya. (WAN)






