Izet Ditangkap, Polisi Imbau Sopir di Sumbar Berani Laporkan Pemalakan Preman Lain

izet ditangkap

Izet dibawa ka Polda Sumbar. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Polisi akhirnya menangkap Zetrizal alias Izet, tersangka pungutan liar (pungli) atau pemalakan terhadap sopir truk di area PT Semen Padang yang viral. Polisi meminta para sopir tidak takut untuk melapor jika mengalami atau menemukan kejadian serupa.

“Saya mengimbau kepada masyarakat khusunya rekan-rekan sopir atau pekerja di lingkungan pusahaan bilamana ada kejadian yang kiatanya dengan pungutan liar apalagi sudah menggunakan kekerasan agar tidak ragu untuk melaporkan kejaidan ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut, Kamis (15/7/2021).

Imam mengataan, masyarakat juga bisa melapor lewat aplikasi pelaporan pungli yang sudah disediakan Polda Sumbar. Polisi akan merahasiakan identitas pelapor agar pelapor tidak merasa terancam.

“Jangan khawatir semua pelapor akan dirahasiakan,” ujar Imam.

Seperti diketahui, aksi pemalakan yang disertai pemukulan oleh Izet jadi viral dalam beberapa hari terakhir di Sumbar. Dia melakukan pemalakan terhadap sopir truk dengan alasan untuk membeli minuman.

Setelah beberapa hari buron, Izet akhirnya ditangkap di daerah Tanah Datar. Dia dijerap Pasal 368 KHUP. Ancaman penjara untuk Izet pun bisa dikenakan hingga sembilan tahun.

“Kami masih dalami pasal lain. Murni tindakan tersangka, atau ada kelompok lain yang membantu. Kami dalami,” ucap Imam. (ABW)

Baca Juga

39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Gelar Operasi Pekat Singgalang 2026 Jelang Ramadan, Sasar Judi hingga Tawuran
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga