Izet Ditangkap, Polisi Imbau Sopir di Sumbar Berani Laporkan Pemalakan Preman Lain

izet ditangkap

Izet dibawa ka Polda Sumbar. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Polisi akhirnya menangkap Zetrizal alias Izet, tersangka pungutan liar (pungli) atau pemalakan terhadap sopir truk di area PT Semen Padang yang viral. Polisi meminta para sopir tidak takut untuk melapor jika mengalami atau menemukan kejadian serupa.

"Saya mengimbau kepada masyarakat khusunya rekan-rekan sopir atau pekerja di lingkungan pusahaan bilamana ada kejadian yang kiatanya dengan pungutan liar apalagi sudah menggunakan kekerasan agar tidak ragu untuk melaporkan kejaidan ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut, Kamis (15/7/2021).

Imam mengataan, masyarakat juga bisa melapor lewat aplikasi pelaporan pungli yang sudah disediakan Polda Sumbar. Polisi akan merahasiakan identitas pelapor agar pelapor tidak merasa terancam.

"Jangan khawatir semua pelapor akan dirahasiakan," ujar Imam.

Seperti diketahui, aksi pemalakan yang disertai pemukulan oleh Izet jadi viral dalam beberapa hari terakhir di Sumbar. Dia melakukan pemalakan terhadap sopir truk dengan alasan untuk membeli minuman.

Setelah beberapa hari buron, Izet akhirnya ditangkap di daerah Tanah Datar. Dia dijerap Pasal 368 KHUP. Ancaman penjara untuk Izet pun bisa dikenakan hingga sembilan tahun.

“Kami masih dalami pasal lain. Murni tindakan tersangka, atau ada kelompok lain yang membantu. Kami dalami,” ucap Imam. (ABW)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda