Izet Ditangkap, Polisi Imbau Sopir di Sumbar Berani Laporkan Pemalakan Preman Lain

izet ditangkap

Izet dibawa ka Polda Sumbar. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Polisi akhirnya menangkap Zetrizal alias Izet, tersangka pungutan liar (pungli) atau pemalakan terhadap sopir truk di area PT Semen Padang yang viral. Polisi meminta para sopir tidak takut untuk melapor jika mengalami atau menemukan kejadian serupa.

“Saya mengimbau kepada masyarakat khusunya rekan-rekan sopir atau pekerja di lingkungan pusahaan bilamana ada kejadian yang kiatanya dengan pungutan liar apalagi sudah menggunakan kekerasan agar tidak ragu untuk melaporkan kejaidan ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut, Kamis (15/7/2021).

Imam mengataan, masyarakat juga bisa melapor lewat aplikasi pelaporan pungli yang sudah disediakan Polda Sumbar. Polisi akan merahasiakan identitas pelapor agar pelapor tidak merasa terancam.

“Jangan khawatir semua pelapor akan dirahasiakan,” ujar Imam.

Seperti diketahui, aksi pemalakan yang disertai pemukulan oleh Izet jadi viral dalam beberapa hari terakhir di Sumbar. Dia melakukan pemalakan terhadap sopir truk dengan alasan untuk membeli minuman.

Setelah beberapa hari buron, Izet akhirnya ditangkap di daerah Tanah Datar. Dia dijerap Pasal 368 KHUP. Ancaman penjara untuk Izet pun bisa dikenakan hingga sembilan tahun.

“Kami masih dalami pasal lain. Murni tindakan tersangka, atau ada kelompok lain yang membantu. Kami dalami,” ucap Imam. (ABW)

Baca Juga

Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Polda Sumbar Ungkap 7 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, Sita 9,9 Kg Sabu
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja