Langgam.id – Serah terima jabatan atau sertijab Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) dari Irjen Pol Gatot Tri Suryanta kepada Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, hingga kini belum terlaksana. Padahal, surat telegram rotasi jabatan telah diumumkan sejak 7 Mei 2026.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan dalam organisasi Polri, penundaan sertijab dapat terjadi karena berbagai faktor. Mulai dari terkait administrasi hingga persoalan internal yang menjadi pertimbangan pimpinan.
“Kalau terjadi keterlambatan yang cukup lama, tentu menjadi hal yang wajar untuk dipertanyakan,” katanya kepada Langgam.id, Kamis (18/6/2026).
Sugeng tidak menampik pelaksanaan sertijab perwira tinggi Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Kapolri. Namun, jika terjadi keterlambatan cukup lama, hal tersebut harus ada kejelasan agar tidak menimbulkan pertanyaan.
“Pelaksanaan sertijab merupakan kewenangan Kapolri. Tentu ada pertimbangan tertentu yang menjadi dasar penentuan waktu pelaksanaannya,” jelasya.
Meskipun begitu, lanjut Sugeng, dengan belum adanya sertijab terhadap kapolda baru itu, tidak berdampak kepada kinerja lembaga kepolisian. Sebab, masih dipegang kendali oleh pejabat yang lama.
“Meski begitu, tidak berpengaruh terhadap kinerja dan pelayanan ke masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, mutasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026. Lalu, pada tanggal 17 Mei 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memimpin sertijab sejumlah perwira tinggi Polri.
Di antaranya Komjen R Z Panca Putra yang resmi menjabat Kalemdiklat Polri. Kemudian, jua dilangsungkan sertijab Brigjen Nasri sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.
Selain itu ada juga Brigjen Himawan Bayu Aji yang dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara. Kapolri juga melantik Brigjen Arif Budiman sebagai Kapolda Maluku Utara. Selanjutnya sertijab juga dilaksanakan terhadap Irjen Kalingga Rendra Raharga sebagai Kapolda NTB. (WAN)






