Pesan LBH Padang untuk Kapolda Baru Sumbar: Polisi Jangan Jadi Aktor Tambang Ilegal

Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Langgam.id– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengingatkan Kapolda Sumatra Barat yang baru, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy untuk menempatkan aparat penegakan hukum sebagai penindak aktivitas-aktivitas yang melanggar ham dan kerusakan lingkungan. Termasuk praktik tambang ilegal yang marak di Sumatra Barat.

Direktur LBH Padang, Dicki Rafiki, mengatakan kepolisian harus menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum yang berpihak kepada masyarakat dan konstitusi, bukan justru menjadi bagian dari persoalan yang selama ini dikeluhkan publik.

“Terkait dengan Kapolda Sumbar yang baru, tentu mita mengingatkan bahwa kepolisian harus menjadi pelayan konstitusi, bukan menjadi pelayan penguasa. Dengan pendekatan itu, kepolisian tidak lagi membekingi, melindungi, atau bahkan menjadi aktor yang selama ini dikritik masyarakat terkait tambang liar, pembekingan tambang ilegal, maupun bisnis-bisnis gelap,” kata Diki Senin (6/7/2026).

Ia melanjutkan, pergantian Kapolda Sumbar harus menjadi momentum memperbaiki penegakan hukum, khususnya terhadap aktivitas tambang ilegal, yang selama ini masih menjadi persoalan di sejumlah daerah di Sumatra Barat.

Selain persoalan tambang, Diki juga meminta kepolisian menghormati hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat. 

Ia menegaskan aparat tidak boleh melakukan tindakan represif, terhadap warga yang menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi.

“Jangan ada tindakan represif, jangan ada pemukulan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepolisian sejatinya adalah penegak hukum yang melindungi hak-hak masyarakat, bukan memukul balik masyarakat,” ujarnya.

LBH Padang juga menilai penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya muncul karena adanya perhatian publik atau momentum tertentu.

“Aparat harus bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya untuk menindak aktivitas ilegal. Dan itu termasuk tambang ilegal dan kejahatan lingkungan lainnya. PR terbesarnya ada pada pengawasan agar hukum benar-benar berjalan,” ujarnya. 

Baca Juga

LHKPN Kapolda Sumbar Tak Tercatat Sejak 2011, Pusako Unand Ingatkan Kewajiban Pejabat
LHKPN Kapolda Sumbar Tak Tercatat Sejak 2011, Pusako Unand Ingatkan Kewajiban Pejabat
Kapolda Sumbar Irjen Jawari
LHKPN KPK, Kapolda Sumbar Jawari Terakhir Lapor Kekayaan Tahun 2011
Pesan Djati untuk Jawari yang Jadi Kapolda Sumbar: Rangkul Tokoh Adat dan Agama di Ranah Minang
Pesan Djati untuk Jawari yang Jadi Kapolda Sumbar: Rangkul Tokoh Adat dan Agama di Ranah Minang
Jawari Resmi Jadi Kapolda Sumbar, Tiba di Mapolda Disambut Tari Gelombang
Jawari Resmi Jadi Kapolda Sumbar, Tiba di Mapolda Disambut Tari Gelombang
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Irjen Jawari Disambut Sebagai Kapolda Sumbar yang Baru Besok di Mapolda
Irjen Jawari Disambut Sebagai Kapolda Sumbar yang Baru Besok di Mapolda