Pesan LBH Padang untuk Kapolda Baru Sumbar: Polisi Jangan Jadi Aktor Tambang Ilegal

Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Langgam.id– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengingatkan Kapolda Sumatra Barat yang baru, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy untuk menempatkan aparat penegakan hukum sebagai penindak aktivitas-aktivitas yang melanggar ham dan kerusakan lingkungan. Termasuk praktik tambang ilegal yang marak di Sumatra Barat.

Direktur LBH Padang, Dicki Rafiki, mengatakan kepolisian harus menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum yang berpihak kepada masyarakat dan konstitusi, bukan justru menjadi bagian dari persoalan yang selama ini dikeluhkan publik.

“Terkait dengan Kapolda Sumbar yang baru, tentu mita mengingatkan bahwa kepolisian harus menjadi pelayan konstitusi, bukan menjadi pelayan penguasa. Dengan pendekatan itu, kepolisian tidak lagi membekingi, melindungi, atau bahkan menjadi aktor yang selama ini dikritik masyarakat terkait tambang liar, pembekingan tambang ilegal, maupun bisnis-bisnis gelap,” kata Diki Senin (6/7/2026).

Ia melanjutkan, pergantian Kapolda Sumbar harus menjadi momentum memperbaiki penegakan hukum, khususnya terhadap aktivitas tambang ilegal, yang selama ini masih menjadi persoalan di sejumlah daerah di Sumatra Barat.

Selain persoalan tambang, Diki juga meminta kepolisian menghormati hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat. 

Ia menegaskan aparat tidak boleh melakukan tindakan represif, terhadap warga yang menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi.

“Jangan ada tindakan represif, jangan ada pemukulan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepolisian sejatinya adalah penegak hukum yang melindungi hak-hak masyarakat, bukan memukul balik masyarakat,” ujarnya.

LBH Padang juga menilai penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya muncul karena adanya perhatian publik atau momentum tertentu.

“Aparat harus bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya untuk menindak aktivitas ilegal. Dan itu termasuk tambang ilegal dan kejahatan lingkungan lainnya. PR terbesarnya ada pada pengawasan agar hukum benar-benar berjalan,” ujarnya. 

Baca Juga

Siapa Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat?
Siapa Aktor di Balik Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat?
Jangan Tunggu Video PETI Viral, LBH Padang Desak Pemerintah Verifikasi dan Tindak di Lapangan
Jangan Tunggu Video PETI Viral, LBH Padang Desak Pemerintah Verifikasi dan Tindak di Lapangan
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Rehabilitasi hingga Beasiswa, Kapolda Sumbar Perkuat Pemulihan Anak Korban Kekerasan
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BMKG mendeteksi kemunculan enam titik api atau hotspot di sejumlah wilayah di Sumbar.
LBH Padang: 440,91 Hektare Jejak Karhutla di Sumbar, 151 Hektare Beririsan Konsesi Sawit
KPID dan Kapolda Sumbar Gagas Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial, Ini Tujuannya
KPID dan Kapolda Sumbar Gagas Gugus Tugas Pengawasan Media Sosial, Ini Tujuannya
Sidang Gugatan Warga Negara Soal Bencana Ekologis Sumbar, Agenda Masuk Pemeriksaan Saksi
Sidang Gugatan Warga Negara Soal Bencana Ekologis Sumbar, Agenda Masuk Pemeriksaan Saksi