Ingin Edarkan 14 Paket Sabu di Maninjau, Seorang Pria Asal Padang Lua Diringkus Polisi

Langgam.id - Seorang pria berinisial MS (48) asal Padang Lua diringkus polisi ketika akan mengedarkan narkotika jenis Sabu di Maninjau, Agam.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan MS. [Foto: Dok. Polres Agam]

Langgam.id - Seorang pria berinisial MS (48) asal Jalan Durian Parabek Jorong Padang Lua II, Nagari Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam diringkus polisi ketika akan mengedarkan narkotika jenis Sabu di Maninjau.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, MS diketahui berprofesi sebagai sopir. "Ia ditangkap setelah diketahui menyimpan 14 paket sabu siap edar di dalam helemnya," ujar Aleyxi melalui keterangan resminya, Senin (26/9/2022).

MS, kata Aleyxi, ditangkap di kawasan Homestay Jorong Lubuak Anyia, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

"Kepada petugas, pelaku juga mengakui barang haram itu miliknya yang didapat dari seorang temannya di Bukittinggi," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Aleyxi, penangkapan MS berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat sekitar.

"Sebelum ditangkap, dia juga sudah TO sebagai pengedar Narkotika jenis sabu di kawasan Maninjau, dna sudah beberapa kali diperiksa, tapi tak ada barang bukti yang didapat. Tapi, sehebat-hebatnya tupai melompat, pasti akan jatuh juga," ucapnya.

Selain menangkap MS dan mengamankan 14 paket sabu siap edar, polisi juga menagamankan sejumlah barang bukti lain, di ataranya dua unit handphone, satu helm, satu gunting dan satu unit sepeda motor.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut," paparnya.

Baca juga: 23 Hari Operasi, Polres Agam Amankan 23 Pelaku Judi

Atas perbuatannya, lanjut Aleyxi, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Diduga sebagai pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor, pasangan suami istri ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam.
Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Pasutri Ini Ditangkap Polres Agam
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Amazing Grace Production dan Yayasan Rumah Film Indonesia (YARFI) bekerja sama dengan BNN RI sedang mempromosikan film baru
Mengenal Kepala BNNP Sumbar Ricky Yanuarfi, Jenderal asal Bukittinggi hingga Alumni UIN Imam Bonjol
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi Dilantik Jadi Kepala BNNP Sumbar
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan
Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi