Ikuti SE KPU Pusat, Sumbar Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada

KPU Sumbar

Ketua KPU Sumbar Amnasmen (Foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan keputusan dan surat edaran (SE) menyikapi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Keputusan dan SE yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman tersebut ditetapkan pada 21 Maret 2020.

Dalam dua surat tersebut, KPU Pusat meminta KPU provinsi, kabupaten dan kota untuk menunda empat tahapan pemilihan kepala daerah yang digelar dalam rentang Maret hingga Mei 2020.

Empat tahapan tersebut yakni, pelantikan dan masa kerja PPS (panitia pemungutan suara), verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Pelantikan PPS dalam jadwal adalah pada 22 Maret 2020 dengan masa kerja 23 Maret sampai dengan 23 November 2020. Sementara, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang terdiri dari 15 kegiatan semula akan dilaksanakan dalam rentang 26 Maret hingga 28 Mei 2020.

Pembentukan PPDP yan ditunda, awalnya dijadwalkan pada 26 Maret sampai dengan 15 April 2020. Sedangkan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih semula diagendakan dalam rentang 23 Maret sampai dengan 17 Mei 2020.

Ketua KPU Sumatra Barat (Sumbar) Amnasmen yang dihubungi Langgam.id pada Senin (23/3/2020) mengatakan, tahapan pilkada yang ditunda yang melibatkan banyak orang. "Tahapan-tahapan yang langsung kontak dan akses dengan masyarakat," katanya.

Keputusan dan SE KPU tersebut, menurutnya, langsung dilaksanakan di Sumbar. "Kita sudah punya pegangan menundanya," kata Amnasmen.

Baca juga : Usai Pertemuan di Jakarta, 20 Komisioner KPU di Sumbar Diminta Periksa ke RS

Menjawab pertanyaan, penundaan tahapan yang nanti bisa mengakibatkan penundaan pilkada, Amnasmen menyebut, hal tersebut merupakan domain pembuat undang-undang.

"KPU hanya pada aspek teknis tahapan ini. Biar nanti pembuat undang-undang (pemerintah dan DPR) yang menilai, terkait penundaan itu," ujarnya. (*/HM)

Baca Juga

Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) unggul di sejumlah TPS di Kota Padang
Pemilu 2024, KPU Sumbar Catat 6 Petugas Meninggal Dunia dan 50 Orang Sakit
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah membuka acara tabligh akbar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan doa bersama jelang Pemilu
Dongkrak Partisipasi Pemilih, Gubernur Sumbar Ajak ASN Sosialisasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).
KPU Sumbar Putuskan Eks Napi Korupsi Irman Gusman Tak Bisa Berlaga di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Sumbar, Publik Bisa Beri Masukan