Hingga Jumat 11 Desember Siang, Suhatri Bur-Rahmang Unggul di Pilkada Padang Pariaman

Hingga Jumat 11 Desember Siang, Suhatri Bur-Rahmang Unggul di Pilkada Padang Pariaman

Ilustrasi Pilkada Sumbar (Langgam.id/Affan)

Langgam.id – Hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Padang Pariaman berdasarkan hitung sementara di situs resmi KPU pada Jumat (11/12/2020) Siang, pukul 11.58 WIB, telah masuk 427 dari 914 TPS. Dengan demikian, data yang sudah masuk sebesar 46,72 persen.

Berdasarkan hitungan di situs pilkada2020.kpu.go.id, hasil hitungan sementara Pilkada Kabupaten Padang Pariaman adalah sebagai berikut:
1. Suhatri Bur-Rahmang: 32.503 (42,5 persen)
2. Tri Suryadi-Taslim: 26.290 (34,4 persen)
3. Refrizal-Happy Neldy: 17.707 (23.1 persen)

Dari data tersebut, diketahui pasangan calon (paslon) Suhatri Bur-Rahmang unggul di Kabupaten Padang Pariaman dengan 32.503 suara atau 42.5 persen. Paslon ini diusung oleh koalisi partai PAN, NasDem, dan PDI Perjuangan. Di posisi kedua, paslon Tri Suryadi-Taslim yang diusung koalisi partai PKB, Golkar, PPP, dan Demokrat memperoleh 26.290 suara atau 34.4 persen.

Sementara itu di posisi terakhir, paslon Refrizal-Happy Neldy yang diusung koalisi partai PKS dan Gerindra memperoleh 17.707 suara atau 23.1 persen

Dalam situs resminya, KPU menyatakan data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara merupakan data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK. Adapun data tersebut dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS) melalui aplikasi Sirekap.

“Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan,” sebagaimana tertulis dalam situs resmi KPU.

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ