Hidayat: Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar Rencananya untuk Penanganan Covid-19

Dua fraksi di DPRD Sumbar menarik diri jadi pengusul hak angket kepada Gubernur Mahyeldi. Keputusan disampaikan lewat rapat paripurna

Anggota DPRD Sumbar Hidayat. [foto: dok. DPRD Sumbar]

Langgam.id - Anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra Hidayat mengatakan, rehab rumah dinas ketua DPRD Sumbar yang dikerjakan saat ini rencananya diperuntukkan sebagai tempat isolasi bagi masyarakat yang terkena covid-19.

Ia menjelaskan, kegiatan rehab berat bangunan berada di bagian belakang rumah dinas yang ditempati ketua DPRD. Artinya yang direhab bukan rumah dinas yang ditempati ketua DPRD.

"Melainkan bangunan yang ada di belakang yang masih satu kesatuan kawasan rumah dinas ketua DPRD," katanya, Jumat (20/8/2021).

Menurutnya, kondisi bangunan yang berada di belakang rumah dinas ketua DPRD tersebut sejak tahun 2005 belum pernah direhab.

Kemudian kondisi konstruksinya sudah tidak aman karena guncangan gempa 2009 lalu dan kondisi atapnya sudah banyak yang bocor.

"Rehab bagian belakang tersebut direncanakan juga untuk dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi siapapun masyarakat yang terkena covid-19 dan harus menjalani isolasi," katanya.

Kemudian terang Hidayat, juga direncanakan untuk ruang pertemuan dan menerima tamu yang kadang sampai malam yang sering datang dari berbagai lapisan masyarakat dan daerah di Sumbar.

Tamu tersebut kadangberasal dari unsur ormas, tokoh masyarakat, perguruan tinggi. Kemudian juga diamanfaatkan untuk petugas keamanan yang bekerja di rumah dinas.

"Sementara untuk kondisi rumah dinas yang ditempari ketua DPRD saat ini, sejak ditempati pada November 2019 lalu, belum pernah direhab termasuk belum pernah pergantian mobiler," katanya.

Hidayat mengungkapkan, kondisi rumah dinas saat ini banyak yang bocor. Seperti, dapur bocor, kamar ada yang bocor, pintu rumah dinas tidak bisa dikunci. Artinya, yang direhab itu bukanlah rumah dinas yang ditempati ketua DPRD.

Baca juga: Rp5,6 Miliar untuk Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra: Bukan Kediaman Ketua

Sedangkan anggaran sesuai kontrak Rp5,6 miiliar dari pagu anggaran 6,8 miliar dan informasinya pelaksanaan pekerjaan sudah dimulai sejak beberapa minggu lalu.

"Berhubung sudah ada kontrak kerja dan pembangunan rehab sudah dilaksanakan, maka agar tidak menjadi objek gugatan hukum dari kontraktor, maka pembangunan rehab mau tidak mau dilanjutkan," katanya.

Pihaknya dari Fraksi Gerindra DPRD Sumbar juga meminta dan mendesak pihak pengguna jasa dan penyedia jasa untuk melakukan evaluasi atau melakukan perubahan atas kontrak yang sudah disepakati.

Hal ini terang Hidayat, agar melakukan perubahan atau adendum kesepakatan yang tertuang dalam kontrak kerja.

"Yakni, bagaimana seefisien mungkin dalam pengunaan anggaran, namun fungsi rehab tersebut tetap tercapai walau tidak 100 persen," tuturnya.

Artinya sebut Hidayat, anggaran yang tergunakan misalnya cukup 25 persen saja, namun fungsi tetap dapat dimanfaatkan walau tidak 100 persen sesuai perencanaan awal.

"Kelebihan anggaran yang tidak terpakai 100 persen tersebut kemudian bisa dialokasikan untuk penanganan pandemi covid-19," harapnyta.

Sebagaimana diketahui, yang tertera dalam situs lpse.sumbarprov.go.id, proyek rehab rumah dinas DPRD Sumbar anggarannya bersumber dari APBD 2021. Nilai pagu paket rehab rumah dinas DPRD Sumbar ini, senilai Rp7,360 miliar.

Sementara harga perkiraan sendiri (HPS) yang tercantum dalam situs itu senilai Rp6,876 miliar. Dari 141 peserta lelang yang ikut, sudah ditentukan satu perusahaan sebagai pemenang tender. Besaran nilai sesuai penawan dari perusahaan pemenang itu Rp5,6 miliar.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga