Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar

Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri. (Foto: Adp Sumbar)

Langgam.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar membantah informasi yang menyebutkan, Pemprov Sumbar keliru karena membayarkan gaji oknum ASN yang telah delapan bulan tidak masuk kerja.

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, informasi yang beredar tersebut tidak benar. Sebab pembayaran gaji oknum ASN yang dimaksud telah dihentikan sejak 1 Januari 2024 lalu.

"Informasi itu keliru dan tidak berdasar, sebab sejak Januari lalu gaji yang bersangkutan telah dihentikan," ujar Kepala BKD Sumbar itu dalam keterangan resmi, Selasa (23/4/2024).

Lampiran Gambar

Zakri mengaku pihaknya cukup menyayangkan, informasi keliru yang sempat beredar di media sosial. Pemprov Sumbar tidak alergi kritikan. Namun ia berharap, masyarakat dapat lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial.

"Kita tidak anti kritik dan malah sangat terbuka untuk berdiskusi dengan siapa pun. Jika ada yang dinilai keliru, harusnya tabayyun," ujarnya.

Ia mengatakan, sebelumnya oknum ASN dimaksud telah melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dengan pelanggaran yang dilakukan itu, dan hasil pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut, maka BKD Sumbar sudah menghentikannya. (*/Fs)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Ikuti Retreat di Magelang, Wagub Vasko Langsung Bertugas di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Ikuti Retreat di Magelang, Wagub Vasko Langsung Bertugas di Sumbar
Resmi Dilantik Presiden, Gubernur Mahyeldi dan Wagub Vasko Langsung Gerak Cepat Membangun Sumatera Barat
Resmi Dilantik Presiden, Gubernur Mahyeldi dan Wagub Vasko Langsung Gerak Cepat Membangun Sumatera Barat
Dubes Rumania Kunjungi Gubernur Sumbar Bahas Sejumlah Kerjasama
Dubes Rumania Kunjungi Gubernur Sumbar Bahas Sejumlah Kerjasama
Pemda Seluruh Sumbar Diminta Integrasikan e-Katalog Versi 6 dengan Sistem Bank Nagari
Pemda Seluruh Sumbar Diminta Integrasikan e-Katalog Versi 6 dengan Sistem Bank Nagari
Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Dukung Program Reforma Agraria
Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Dukung Program Reforma Agraria
Pemprov Sumbar bakal refocusing anggaran di tahun 2025 akibat dampak dari efisiensi anggaran. Beberapa kegiatan seremonial,
Efisiensi, Anggaran Pemprov Sumbar Dipangkas Rp140 Miliar