Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar

Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri. (Foto: Adp Sumbar)

Langgam.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar membantah informasi yang menyebutkan, Pemprov Sumbar keliru karena membayarkan gaji oknum ASN yang telah delapan bulan tidak masuk kerja.

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, informasi yang beredar tersebut tidak benar. Sebab pembayaran gaji oknum ASN yang dimaksud telah dihentikan sejak 1 Januari 2024 lalu.

"Informasi itu keliru dan tidak berdasar, sebab sejak Januari lalu gaji yang bersangkutan telah dihentikan," ujar Kepala BKD Sumbar itu dalam keterangan resmi, Selasa (23/4/2024).

Lampiran Gambar

Zakri mengaku pihaknya cukup menyayangkan, informasi keliru yang sempat beredar di media sosial. Pemprov Sumbar tidak alergi kritikan. Namun ia berharap, masyarakat dapat lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial.

"Kita tidak anti kritik dan malah sangat terbuka untuk berdiskusi dengan siapa pun. Jika ada yang dinilai keliru, harusnya tabayyun," ujarnya.

Ia mengatakan, sebelumnya oknum ASN dimaksud telah melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dengan pelanggaran yang dilakukan itu, dan hasil pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut, maka BKD Sumbar sudah menghentikannya. (*/Fs)

Baca Juga

Percepat Pembangunan Daerah, Pemprov Sumbar dan Pemkab Solsel Sepakati Sejumlah Kerjasama
Percepat Pembangunan Daerah, Pemprov Sumbar dan Pemkab Solsel Sepakati Sejumlah Kerjasama
Pemprov Sumbar Kembali Lanjutkan Pembangunan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao
Pemprov Sumbar Kembali Lanjutkan Pembangunan Jalan Alahan Panjang-Kiliran Jao
Gubernur Sumbar Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
Gubernur Sumbar Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
Stadion H Marah Adin di Solok Diresmikan, Diambil dari Nama Kakek Buyut Wagub Sumbar
Stadion H Marah Adin di Solok Diresmikan, Diambil dari Nama Kakek Buyut Wagub Sumbar
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pessel
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pessel
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 5 ASN berasal dari Pemko Padang ikut seleksi terbuka untuk mengisi tujuh jabatan Pemprov Sumbar.
Anggaran Pemprov Sumbar Masih Bersisa Rp1 Triliun Jelang Tutup Buku, Ekonom: Bukti Tidak Efisiennya Kinerja