Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar

Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri. (Foto: Adp Sumbar)

Langgam.id – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar membantah informasi yang menyebutkan, Pemprov Sumbar keliru karena membayarkan gaji oknum ASN yang telah delapan bulan tidak masuk kerja.

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, informasi yang beredar tersebut tidak benar. Sebab pembayaran gaji oknum ASN yang dimaksud telah dihentikan sejak 1 Januari 2024 lalu.

“Informasi itu keliru dan tidak berdasar, sebab sejak Januari lalu gaji yang bersangkutan telah dihentikan,” ujar Kepala BKD Sumbar itu dalam keterangan resmi, Selasa (23/4/2024).

Lampiran Gambar

Zakri mengaku pihaknya cukup menyayangkan, informasi keliru yang sempat beredar di media sosial. Pemprov Sumbar tidak alergi kritikan. Namun ia berharap, masyarakat dapat lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial.

“Kita tidak anti kritik dan malah sangat terbuka untuk berdiskusi dengan siapa pun. Jika ada yang dinilai keliru, harusnya tabayyun,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebelumnya oknum ASN dimaksud telah melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dengan pelanggaran yang dilakukan itu, dan hasil pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut, maka BKD Sumbar sudah menghentikannya. (*/Fs)

Baca Juga

Anggaran Terbatas, Pemprov Sumbar Minta Dukungan Danantara Percepat Pelabuhan Teluk Tapang
Anggaran Terbatas, Pemprov Sumbar Minta Dukungan Danantara Percepat Pelabuhan Teluk Tapang
Pemprov Sumbar Dukung Proyek TRUST, Perkuat Layanan Rujukan dan Pendidikan Medis
Pemprov Sumbar Dukung Proyek TRUST, Perkuat Layanan Rujukan dan Pendidikan Medis
Pungut Pajak Air Permukaan, Pemprov Sumbar Lakukan Pertemuan dengan Perusahaan Sawit
Pungut Pajak Air Permukaan, Pemprov Sumbar Lakukan Pertemuan dengan Perusahaan Sawit
Pemprov Sumbar Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan di Solsel dan Pasbar Lewat RDP DPD RI
Pemprov Sumbar Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan di Solsel dan Pasbar Lewat RDP DPD RI
Tahun Depan, Sumbar Fokuskan Pembangunan Berbasis Investasi
Tahun Depan, Sumbar Fokuskan Pembangunan Berbasis Investasi
Kejar Pertumbuhan 6,9 Persen, Sumbar Dorong Hilirisasi dan Investasi
Kejar Pertumbuhan 6,9 Persen, Sumbar Dorong Hilirisasi dan Investasi