Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar

Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri. (Foto: Adp Sumbar)

Langgam.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar membantah informasi yang menyebutkan, Pemprov Sumbar keliru karena membayarkan gaji oknum ASN yang telah delapan bulan tidak masuk kerja.

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, informasi yang beredar tersebut tidak benar. Sebab pembayaran gaji oknum ASN yang dimaksud telah dihentikan sejak 1 Januari 2024 lalu.

"Informasi itu keliru dan tidak berdasar, sebab sejak Januari lalu gaji yang bersangkutan telah dihentikan," ujar Kepala BKD Sumbar itu dalam keterangan resmi, Selasa (23/4/2024).

Lampiran Gambar

Zakri mengaku pihaknya cukup menyayangkan, informasi keliru yang sempat beredar di media sosial. Pemprov Sumbar tidak alergi kritikan. Namun ia berharap, masyarakat dapat lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial.

"Kita tidak anti kritik dan malah sangat terbuka untuk berdiskusi dengan siapa pun. Jika ada yang dinilai keliru, harusnya tabayyun," ujarnya.

Ia mengatakan, sebelumnya oknum ASN dimaksud telah melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dengan pelanggaran yang dilakukan itu, dan hasil pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut, maka BKD Sumbar sudah menghentikannya. (*/Fs)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pinjam pakai Stadion GOR Haji Agus Salim sebagai homebase Semen Padang
Serahkan SK Pinjam Pakai Stadion H Agus Salim, Gubernur Harap SPFC Raih Prestasi di Liga 1
Pemprov Sumbar Bakal Revitalisasi Rumah Siti Nurbaya
Pemprov Sumbar Bakal Revitalisasi Rumah Siti Nurbaya
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Pendukung Program Kota Wakaf
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Pendukung Program Kota Wakaf
HUT Kemerdekaan RI ke-75
Pemprov Sumbar Gelar Festival Anak di Daerah Terdampak Bencana Meriahkan HUT RI ke 79
Terkait Pembukaan Jalan Lembah Anai, Gubernur Minta Masyarakat Sabar Menunggu
Terkait Pembukaan Jalan Lembah Anai, Gubernur Minta Masyarakat Sabar Menunggu
Resmikan Pabrik Kedua Pengolahan CPO, Gubernur Sumbar Apresiasi PT PRC
Resmikan Pabrik Kedua Pengolahan CPO, Gubernur Sumbar Apresiasi PT PRC