Hasil Tes Tulis dan Psikologi Calon Anggota Bawaslu Sumbar Diumumkan, Ini Daftar Nama yang Lolos

Langgam.id - Tes tertulis dan Psikologi untuk calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah selesai.

Logo Bawaslu. (Foto: Dok. Bawaslu RI)

Langgam.id - Tes tertulis dan Psikologi untuk calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah selesai. Tim Seleksi (Timsel) juga telah mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi tersebut, Senin (26/7/2022).

Dalam Surat Pengumuman Timsel Bawaslu Sumbar nomor: 011/Timsel-Bawaslu-SB/07/2022 dijelaskan, dalam rangka melaksanakan amant Undang-undang Nomor: 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melaksanakan tes tertulis dan psikologi, maka diumumkan nama-nama yang lolos.

Dalan surat itu dituliskan, bahwa ada 12 nama yang dinyakatan lolos seleksi untuk calon anggota Bawaslu Sumbar, dan dinyatakan layak untuk mengikuti tes atau tahapan selanjutnya, yaitu:

  • Mengikuti tes kesehatan, Selasa (26/7/2022) pukul 07.00 WIB di Laboratorium Klinik Kimia Farma Padang, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor: 11, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
  • Mengikuti Tes Wawancara, Kamis-Jumat (28-29/7/2022) di Zuri Hotel Premier (ZHM) Jalan Thamrin Nomor: 27, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
  • Setiap peserta yang mengikuti Tes Kesehatan dan Wawancara harus membawa KTP dan Kartu Peserta.
  • Bagi Peserta yang mengikuti tes kesehatan diwjibkan:
  1. Puasa mulai tanggal 25 Juli 2022 mulai pukul 22.00 WIB
  2. Membawa pakaian olahraga dan sepatu olahraga
  3. Membawa peralatan tulis (papan abo/handbook, pena gel (ballpoint) tinta hitam, pensil, rautan, penghapus dan tipe-x
  4. Segala yang berkaitan dengan tata cara pelaksanaan tes kesehatan dan wawancara dapat dilihat di laman resmi Bawaslu Sumbar.
  • Kepada masyarakat dapat memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota bawaslu Sumbar yang ditujukan kepada Tim Seleksi (identitas akan dirahasiakan) melalui surel timselsumbar2022@sumbar.bawaslu.go.id atau dapat dikirim langsung ke sekretariat Tim Seleksi yang beralamat di Hotel Surya Place Syariah, Jalan Belanti Nomor: 22, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Berikut nama-nama calon anggota Bawaslu Sumbar yang lolos tes tertulis dan psikologi:

  1. Hamdan
  2. Elmahmudi
  3. Zulnaidi
  4. Alni
  5. Okta Muhlia
  6. Febrian Bartez
  7. Yunasti Helmy
  8. Muhammad Khadafi
  9. Benny Aziz
  10. Vifner
  11. Samaratul Fuad
  12. Zainal Efendi

Baca juga: Pendaftaran Ditutup 30 Juni, Ini Syarat untuk Jadi Calon Anggota Bawaslu Sumbar

Surat pengumuman itu ditandatangani langsung oleh Ketua Timsel, Hary Efendi Iskandar dan Sekretaris Timsel, Hengki Andora.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Kota Pariaman bersama unsur ddari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Kominfo melakukan penertibaan alat peraga kampanye (APK) dan APS
Bawaslu Pariaman dan Tim Gabungan Tertibkan APK dan APS yang Langgar Aturan
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut tidak mengetahui insiden pengusiran mobil dinasnya di KPU. Menurut Mahyeldi, ia tidak menaikki mobil dinas
Gubernur Sumbar Ngaku Tak Naik Mobil Dinas saat Datang ke KPU
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Elly Yanti membantah tudingan mengusir Gubenur beserta mobil dinasnya.
Bawaslu Sebut Hanya Ingatkan Gubernur Sumbar, Bukan Mengusir
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Elly Yanti membantah tudingan mengusir Gubenur beserta mobil dinasnya.
Timsel Buka Pendaftaran untuk Calon Anggota Bawaslu Sumbar
Langgam.id - Warga Kota Pariaman yang dicatut nama oleh Parpol dipersilakan melapor ke KPU Bawaslu hingga 4 November 2022.
Nama Dicatut Parpol, Warga Pariaman Dipersilakan Lapor KPU dan Bawaslu hingga 4 November 2022