Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Imbau Daerah Verifikasi Ulang DPT Pilkada 2024

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sudah ditetapkan oleh KPU. Meski begitu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengimbau kepada

Ilustrasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). [foto: infopublik.id]

Langgam.id - Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sudah ditetapkan oleh KPU. Meski begitu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengimbau kepada jajaran di daerah untuk melakukan verifikasi ulang terhadap DPT Pilkada 2024.

Lolly menjelaskan bahwa DPT bisa mengalami perubahan dari memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) karena sejumlah alasan, seperti perpindahan domisili atau meninggal dunia.

"Perubahan dalam status pemilih ini penting untuk dicermati agar tidak terjadi kesalahan dalam data DPT," ujar Lolly dilansir dari infopublik.id, Sabtu (2/11/2024).

Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu menemukan 327 orang yang datanya belum akurat. Hal itu diketahui saat proses pengawasan tahap pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Dari jumlah tersebut, terang Lolly, 253 pemilih TMS belum dicoret dari DPT, dan 74 pemilih MS justru belum tercantum dalam DPT.

"Meski 327 pemilih ini tampak sedikit dibandingkan total 203 juta pemilih, mereka tetap memiliki hak suara yang harus dipastikan," ucap Lolly.

Ia mengatakan, pemilih TMS yang belum dicoret tersebar di sembilan provinsi, sementara pemilih MS yang belum masuk dalam DPT berada di lima provinsi.

Lolly mendorong jajarannya di daerah untuk lebih intensif memantau data pemilih dan menjalin komunikasi aktif dengan pemangku kepentingan seperti KPU, kelurahan, atau desa guna memastikan akurasi data pemilih.

Selain itu, ia juga mengimbau jajaran Bawaslu di daerah untuk aktif mengomunikasikan perkembangan terbaru terkait DPT kepada publik.

"Sayang jika ada hak suara yang hilang hanya karena kurangnya informasi. Sebagai pengawas pemilu, kami harus proaktif memastikan data DPT yang akurat," bebernya.

Ia berharap verifikasi data pemilih yang lebih teliti dapat memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak suaranya secara akurat dan transparan dalam Pilkada 2024. (*/yki)

Baca Juga

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan
Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Anggaran Sosialisasi Rp10 Miliar, Partisipasi Pemilih Pilkada di Padang Hanya 49 Persen
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kota Padang Ditargetkan Rampung 6 Desember
Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
KPPS Lalai, Satu TPS di Kota Padang Gelar PSU Besok
KIPP Sumbar Pantau Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh
KIPP Sumbar Pantau Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Ingatkan Batas Waktu Pengajuan Gugatan ke MK untuk Pasangan Calon Kepala Daerah