Langgam.id – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatra Barat (Sumbar) dalam menghadapi pesta demokrasi 2020 nanti, diminta untuk netral, tidak terlibat atau berafiliasi dengan partai politik.
Ketua Dewan Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumatra Barat, Ali Asmar menyebutkan, seluruh ASN jangan sampai terlibat politik praktis. “Terkait netralitas, absolut dan mutlak dilakukan setiap anggota Korpri. Tidak ada boleh memihak kepada calon atau paslon dalam pemilihan kepala daerah nanti,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (18/10/2019).
Dikatakannya, ada beberapa indikator yang harus dipatuhi seluruh ASN, seperti dilarang melakukan kampanye/deklarasi politik, baik itu secara terbuka atau lewat media sosial.
“Terkait hak politik, tetap ada, ASN tetap bisa memilih dan menyalurkan suara dalam pemilihan kepala daerah nanti,” jelasnya.
Selain itu, Nurhasni, Asisten Komisioner Bidang Promosi dan Advokasi Komisi Aparatur Sipil Negara mengatakan, selain netra, ASN juga harus profesional. Untuk itu, setiap aparatur negara wajib taat pada peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai terlibat kasus pelanggaran tentang netralitas, karena risikonya bisa diberhentikan,” ujarnya.
Dia mencontohkan, kejadian paling banyak (terkait netralitas ASN), terjadi di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara, mencapai 200 kasus. Sedangkan di Sumbar, katanya baru tujuh kasus yang terungkap. (*/ZE)