Hadapi Corona, Pemprov Sumbar Butuh 220 Tenaga Kesehatan

Hadapi Corona, Pemprov Sumbar Butuh 220 Tenaga Kesehatan

Ilustrasi perawat (Langgam.id/Pi'i)

Langgam.id – Sebagai upaya menghadapi wabah Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) saat ini membutuhkan sebanyak 220 tenaga kesehatan. Para tenaga kesehatan itu akan ditempatkan di pusat karantian yang berada di Kota Bukittinggi dan Kota Padang.

Wakil Gubenur Sumbar, Nasrul Abit menyebutkan, tenaga kesehatan yang akan direkrut itu akan diperuntukkan mengawasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di Sumbar.

“Tugas mereka akan mengawasi ODP dan PDP dan akan dikontrak hingga Desember 2020 serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan,” ujarnya di Padang, Sabtu (28/3/2020).

Para tenaga kesehatan itu, kata Nasrul, akan ditempatkan di Kota Padang dan Bukittinggi. “Jadi, rinciannya, untuk Kota Padang sebanyak 172 orang, lalu di Kota Bukittinggi sebanyak 48 orang,” jelasnya.

Kebutuhan tenaga kesehatan tersebut juga telah diterbitkan dalam pengumuman tentang Pengadaan Tenaga Kesehatan dalam Rangka Penganagan Covid-19 di Sumatra Barat dengan nomor: 065/848/ORG-2020.

Surat lamaran, jelas Nasrul Abit, dapat dikirim ke email seleksi.relawan@sumbarprov.go.id, mulai tanggal 28 hingga 31 Maret 2020, pukul 23.59 WIB.

Lalu, proses perekrutan akan dilakukan dengan dua tahap, yaitu seleksi administarsi dan penilaian essai.

Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftaran:

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berdomisili di Provinsi Sumatera Barat;
  3. Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh tahun);
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  5. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku; dan
  6. Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang

Persyaratan Khusus:

  1. Bagi Dokter diutamakan yang memiliki sertificate pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support;
  2. Bagi Bidan dan Perawat diutamakan yang memiliki Basic Cardiac Life Support atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat;
  3. Khusus Tenaga Kesehatan Masyarakat diutamakan yang Program Studi Epidemiologi; dan
  4. Khusus tenaga laboratorium diutamakan ahli teknologi laboratorium medis.

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Calon pelamar melakukan pendaftaran secara online;
  2. Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan surat lamaran yang dialamatkan kepada ketua Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Kesehatan Tanggap Darurat Covid-19 Provinsi Sumatera Barat dengan melampirkan antara lain: Scan ijazah asli, Scan KTP, Pas foto ukuran 3 x 4 centimeter, Scan Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku, Scan Sertificate pelatihan Advanced Cardiac Life Support atau Advanced Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat atau General Emergency Life Support bagi dokter (bagi yang memiliki), Scan Basic Cardiac Life Support atau Basic Trauma Life Support atau Pertolongan Pertama pada Gawat Darurat bagi Bidang dan Perawat (bagi yang memiliki) dan Curiculum Vitae dengan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja.
  3. Menyampaikan essai dengan tema “Peranan Medis dalam Penanganan Covid-19” sesuai dengan kompetensi yang diambil minimal 1 halaman folio; dan
  4. Lamaran dikirimkan ke email seleksi.relawan@sumbarprov.go.id mulai tanggal 28 Maret s/d 31 Maret 2020 Pukul 23.59 WIB. (*/ZE)

 

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen