Gugus Tugas Covid-19 Sumbar: Tegur Penjual Makanan Tak Bermasker

sampel

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal (Foto: Dok. Pribadi / FB Jasman Rizal)

Langgam.id – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Jasman Rizal mengingatkan penjual dan pelayan yang mengambilkan makanan untuk pembeli, agar selalu memakai masker dengan benar.

“Kembali kami ingatkan, agar penjual makanan yang sifatnya terbuka (rumah makan, kafe-kafe dan lain-lain), agar pelayan yang mengambil makanan untuk pembeli, wajib selalu pakai masker,” kata Jasman, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).

Kepala Dinas Kominfo Sumbar itu mengajak masyarakat untuk ikut mengedukasi agar saat mengambil makanan, pelayan juga tidak bicara di depan makanan tersebut. “Tegur dan ingatkan pelayan dan pemiliknya agar mewajibkan semua karyawannya memakai masker dengan benar,” ujarnya.

Menurutnya, masih banyak diperhatikan, pelayan makanan memakai masker hanya sampai dagu dan mereka berbicara di depan makanan. “Ini sangat riskan dan sangat berbahaya bagi orang lain. Sebaiknya mari saling ingatkan demi kesehatan kita semua,” ujar Jasman.

Ia meminta masyarakat utuk tetaplah menjaga kesehatan  dan konsisten serta disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Kita optimistis, penyebaran covid-19 dapat kita tekan sampai ke angka yang terendah.Asalkan kita semua konsisten dan berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan memerangi covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: Data Covid-19 Sumbar 30 Juni 2020: 1 Positif dari Sijunjung, 15 Orang Sembuh

Jubir mengimbau untuk tetap menjaga jarak, memaakai masker dan sering cuci tangan. “Berbelanja kuliner, perhatikan penjualnya apakah mematuhi protokol kesehatan atau tidak, terutama makanan yang terbuka,” katanya. (*/SS)

 

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI