Gugus Tugas Covid-19 Sumbar: Tegur Penjual Makanan Tak Bermasker

sampel

Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal (Foto: Dok. Pribadi / FB Jasman Rizal)

Langgam.id – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Jasman Rizal mengingatkan penjual dan pelayan yang mengambilkan makanan untuk pembeli, agar selalu memakai masker dengan benar.

“Kembali kami ingatkan, agar penjual makanan yang sifatnya terbuka (rumah makan, kafe-kafe dan lain-lain), agar pelayan yang mengambil makanan untuk pembeli, wajib selalu pakai masker,” kata Jasman, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/6/2020).

Kepala Dinas Kominfo Sumbar itu mengajak masyarakat untuk ikut mengedukasi agar saat mengambil makanan, pelayan juga tidak bicara di depan makanan tersebut. “Tegur dan ingatkan pelayan dan pemiliknya agar mewajibkan semua karyawannya memakai masker dengan benar,” ujarnya.

Menurutnya, masih banyak diperhatikan, pelayan makanan memakai masker hanya sampai dagu dan mereka berbicara di depan makanan. “Ini sangat riskan dan sangat berbahaya bagi orang lain. Sebaiknya mari saling ingatkan demi kesehatan kita semua,” ujar Jasman.

Ia meminta masyarakat utuk tetaplah menjaga kesehatan  dan konsisten serta disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Kita optimistis, penyebaran covid-19 dapat kita tekan sampai ke angka yang terendah.Asalkan kita semua konsisten dan berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan memerangi covid-19,” ujarnya.

Baca Juga: Data Covid-19 Sumbar 30 Juni 2020: 1 Positif dari Sijunjung, 15 Orang Sembuh

Jubir mengimbau untuk tetap menjaga jarak, memaakai masker dan sering cuci tangan. “Berbelanja kuliner, perhatikan penjualnya apakah mematuhi protokol kesehatan atau tidak, terutama makanan yang terbuka,” katanya. (*/SS)

 

Baca Juga

Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang Kota Padang, Tata Ruang Lumin Park Dinilai Bermasalah