Gubernur Sumbar Sampaikan Aspirasi Penolakan UU Cipta Kerja ke DPR RI

kantor gubernur sumbar

Kantor Gubernur Sumbar (ist)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyampaikan pernyataan sikap buruh di sumbar terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja.

Pernyataan penolakan itu disampaikan melalui surat bernomor 050/1422/Nakertrans/2020. Surat tersebut ditandatangani langsung Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Dalam surat itu Irwan Prayitno menyatakan dengan telah disahkannya Undang-Undang tentang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 5 Oktober 2020, menimbulkan aksi unjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh Sarikat Pekerja atau Serikat Buruh di Sumbar.

"Sehubungan dengan hal tersebut. Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan aspirasi dari Sarikat Pekerja atau Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud," demikian tertulis pada surat itu.

Surat pernyataan yang dibuat pada Kamis (8/10/2020) itu ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia (DPR-RI).

Diketahui di Sumbar telah terjadi demonstrasi selama dua hari oleh ribuan mahasiswa di Kantor DPRD Sumbar pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020). Demo dua hari itu diwarnai ricuh antara massa dengan polisi.

Sebelumnya sejumlah kepala daerah juga bersuara soal penolakan UU Cipta Kerja termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Sutarmidji  bahkan meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu untuk memcabut Omnibus Law.

"Selamat sore, saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta kerja," kata Sutarmidji lewat akun Instagram-nya, Kamis (8/10/2020). (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024