Gubernur Sumbar Nilai Aturan Penerbangan Pakai PCR Merepotkan

Langgam.id-penerbangan

Suasana di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). [foto: IG @minangkabauintlairport]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 sebagai syarat wajib perjalanan udara memberatkan masyarakat.

"Wajib PCR susah nanti, tapi aturan tidak bisa diganti, kita tentu mengikutinya dari pemerintah, cuman ini memang merepotkan bagi setiap orang yang ingin naik," katanya di Padang, Senin (26/10/2021).

Ia menjelaskan, saat ini di Sumbar sendiri kasus covid-19 sudah menurun. Meski demikian, aturan wajib tes PCR  bagi penumpang tetap diikuti. Aturan dinilai juga berefek pada penurunan kunjungan ke suatu daerah.

"Ini tentu akan menambah biaya, akhirnya juga terbatas orang naik pesawat, kunjungan ke suatu daerah juga berpengaruh nantinya," katanya.

Selain itu, menurutnya, wajib PCR juga nanti berdampak pada masyarakat untuk pindah ke angkutan darat.

Pihaknya nanti juga bakal membahas hal ini dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk mengawasi jangan sampai harga PCR mahal.

"Sekarang harganya tentu bersaing, kemarin ada yang Rp250 ribu, ada juga yang di atas itu. Kalau ada harga yang lebih murah tentu masyarakat akan memilih itu," katanya.

Baca juga: Penumpang Pesawat Masih Wajib PCR Meski Sudah Divaksin Covid-19

Diketahui saat ini, penumpang pesawat wajib menunjukkan bukti negatif PCR tes swab yang diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam. Aturan diterapkan meskipun penumpang sudah diberi vaksin covid-19.

Aturan itu diterapkan berdasarkan surat edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi covid-19 tanggal 21 Oktober 2021.

Baca Juga

Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Stadion Mini Gelora Hangtuah Diresmikan, Gubernur Sumbar jadi Kapten Lawan Tim Pemko Pekanbaru
Stadion Mini Gelora Hangtuah Diresmikan, Gubernur Sumbar jadi Kapten Lawan Tim Pemko Pekanbaru
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai
BPBD Kabupaten Agam membagikan air bersih untuk 200 kk yang terdampak kekeringan di Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek.
Kekeringan Melanda Sejumlah Daerah Sumbar, BMKG: Akibat Kemarau Panjang
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Starting XI Semen Padang FC Lawan PSBS Biak, Menanti Debut Ronaldo