Gubernur Sumbar Nilai Aturan Penerbangan Pakai PCR Merepotkan

Langgam.id-penerbangan

Suasana di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). [foto: IG @minangkabauintlairport]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 sebagai syarat wajib perjalanan udara memberatkan masyarakat.

“Wajib PCR susah nanti, tapi aturan tidak bisa diganti, kita tentu mengikutinya dari pemerintah, cuman ini memang merepotkan bagi setiap orang yang ingin naik,” katanya di Padang, Senin (26/10/2021).

Ia menjelaskan, saat ini di Sumbar sendiri kasus covid-19 sudah menurun. Meski demikian, aturan wajib tes PCR  bagi penumpang tetap diikuti. Aturan dinilai juga berefek pada penurunan kunjungan ke suatu daerah.

“Ini tentu akan menambah biaya, akhirnya juga terbatas orang naik pesawat, kunjungan ke suatu daerah juga berpengaruh nantinya,” katanya.

Selain itu, menurutnya, wajib PCR juga nanti berdampak pada masyarakat untuk pindah ke angkutan darat.

Pihaknya nanti juga bakal membahas hal ini dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk mengawasi jangan sampai harga PCR mahal.

“Sekarang harganya tentu bersaing, kemarin ada yang Rp250 ribu, ada juga yang di atas itu. Kalau ada harga yang lebih murah tentu masyarakat akan memilih itu,” katanya.

Baca juga: Penumpang Pesawat Masih Wajib PCR Meski Sudah Divaksin Covid-19

Diketahui saat ini, penumpang pesawat wajib menunjukkan bukti negatif PCR tes swab yang diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam. Aturan diterapkan meskipun penumpang sudah diberi vaksin covid-19.

Aturan itu diterapkan berdasarkan surat edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi covid-19 tanggal 21 Oktober 2021.

Baca Juga

Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
BPBD Evakuasi 16 Jenazah Korban Galodo Silaing Jembatan Kembar
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Terisolir Akses Putus, Warga di Sejumlah Nagari di Palembayan Butuh Bantuan Sembako
Proses evakuasi korban galodo di kawasan jembatan kembar, Silaing Bawah, Padang Panjang, Sabtu (29/11/2025). BPBD
Galodo Jembatan Kembar Silaing, Tiga Jenazah Korban Berhasil Dievakuasi
Proses evakuasi korban banjir bandang atau galodo di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Jumat (27/11/2025. BPBD
Rekap Bencana Sumbar: 88 Meninggal, 85 Orang Hilang
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Update Banjir Bandang Kota Padang: 9 Orang Meninggal Dunia
Jembatan Kembar Silaing di Kota Padang Panjang dihantam longsor pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 11.52 WIB.
Banjir dan Longsor di Sumbar, Anggota DPR RI Mulyadi Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional