Gubernur Sumbar Nilai Aturan Penerbangan Pakai PCR Merepotkan

Langgam.id-penerbangan

Suasana di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). [foto: IG @minangkabauintlairport]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 sebagai syarat wajib perjalanan udara memberatkan masyarakat.

“Wajib PCR susah nanti, tapi aturan tidak bisa diganti, kita tentu mengikutinya dari pemerintah, cuman ini memang merepotkan bagi setiap orang yang ingin naik,” katanya di Padang, Senin (26/10/2021).

Ia menjelaskan, saat ini di Sumbar sendiri kasus covid-19 sudah menurun. Meski demikian, aturan wajib tes PCR  bagi penumpang tetap diikuti. Aturan dinilai juga berefek pada penurunan kunjungan ke suatu daerah.

“Ini tentu akan menambah biaya, akhirnya juga terbatas orang naik pesawat, kunjungan ke suatu daerah juga berpengaruh nantinya,” katanya.

Selain itu, menurutnya, wajib PCR juga nanti berdampak pada masyarakat untuk pindah ke angkutan darat.

Pihaknya nanti juga bakal membahas hal ini dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk mengawasi jangan sampai harga PCR mahal.

“Sekarang harganya tentu bersaing, kemarin ada yang Rp250 ribu, ada juga yang di atas itu. Kalau ada harga yang lebih murah tentu masyarakat akan memilih itu,” katanya.

Baca juga: Penumpang Pesawat Masih Wajib PCR Meski Sudah Divaksin Covid-19

Diketahui saat ini, penumpang pesawat wajib menunjukkan bukti negatif PCR tes swab yang diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam. Aturan diterapkan meskipun penumpang sudah diberi vaksin covid-19.

Aturan itu diterapkan berdasarkan surat edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi covid-19 tanggal 21 Oktober 2021.

Baca Juga

Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp1,6 Miliar dari PERADI untuk Pemulihan Fasilitas Umum di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp1,6 Miliar dari PERADI untuk Pemulihan Fasilitas Umum di Sumbar
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026