Gubernur Sumbar Nilai Aturan Penerbangan Pakai PCR Merepotkan

Langgam.id-penerbangan

Suasana di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). [foto: IG @minangkabauintlairport]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 sebagai syarat wajib perjalanan udara memberatkan masyarakat.

"Wajib PCR susah nanti, tapi aturan tidak bisa diganti, kita tentu mengikutinya dari pemerintah, cuman ini memang merepotkan bagi setiap orang yang ingin naik," katanya di Padang, Senin (26/10/2021).

Ia menjelaskan, saat ini di Sumbar sendiri kasus covid-19 sudah menurun. Meski demikian, aturan wajib tes PCR  bagi penumpang tetap diikuti. Aturan dinilai juga berefek pada penurunan kunjungan ke suatu daerah.

"Ini tentu akan menambah biaya, akhirnya juga terbatas orang naik pesawat, kunjungan ke suatu daerah juga berpengaruh nantinya," katanya.

Selain itu, menurutnya, wajib PCR juga nanti berdampak pada masyarakat untuk pindah ke angkutan darat.

Pihaknya nanti juga bakal membahas hal ini dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk mengawasi jangan sampai harga PCR mahal.

"Sekarang harganya tentu bersaing, kemarin ada yang Rp250 ribu, ada juga yang di atas itu. Kalau ada harga yang lebih murah tentu masyarakat akan memilih itu," katanya.

Baca juga: Penumpang Pesawat Masih Wajib PCR Meski Sudah Divaksin Covid-19

Diketahui saat ini, penumpang pesawat wajib menunjukkan bukti negatif PCR tes swab yang diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam. Aturan diterapkan meskipun penumpang sudah diberi vaksin covid-19.

Aturan itu diterapkan berdasarkan surat edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi covid-19 tanggal 21 Oktober 2021.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Daerah
Gubernur Sumbar Ajak Semua Pihak Jaga Ketahanan Pangan Daerah
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Profil Prof Martin Kustati yang Jabat Rektor UIN Imam Bonjol 2025-2029
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Prof Martin Kustati Kembali Jadi Rektor UIN Imam Bonjol
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di rumah doa milik umat Kristen di Padang
Menteri Agama Utus Tim untuk Mendalami Insiden Perusakan Rumah Doa
Insiden Perusakan Rumah Doa di Padang, Gubernur Sumbar Ingatkan Warga Jangan Mudah Terprovokasi
Insiden Perusakan Rumah Doa di Padang, Gubernur Sumbar Ingatkan Warga Jangan Mudah Terprovokasi
Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai