Gubernur Sumbar Nilai Aturan Penerbangan Pakai PCR Merepotkan

Langgam.id-penerbangan

Suasana di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). [foto: IG @minangkabauintlairport]

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 sebagai syarat wajib perjalanan udara memberatkan masyarakat.

“Wajib PCR susah nanti, tapi aturan tidak bisa diganti, kita tentu mengikutinya dari pemerintah, cuman ini memang merepotkan bagi setiap orang yang ingin naik,” katanya di Padang, Senin (26/10/2021).

Ia menjelaskan, saat ini di Sumbar sendiri kasus covid-19 sudah menurun. Meski demikian, aturan wajib tes PCR  bagi penumpang tetap diikuti. Aturan dinilai juga berefek pada penurunan kunjungan ke suatu daerah.

“Ini tentu akan menambah biaya, akhirnya juga terbatas orang naik pesawat, kunjungan ke suatu daerah juga berpengaruh nantinya,” katanya.

Selain itu, menurutnya, wajib PCR juga nanti berdampak pada masyarakat untuk pindah ke angkutan darat.

Pihaknya nanti juga bakal membahas hal ini dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk mengawasi jangan sampai harga PCR mahal.

“Sekarang harganya tentu bersaing, kemarin ada yang Rp250 ribu, ada juga yang di atas itu. Kalau ada harga yang lebih murah tentu masyarakat akan memilih itu,” katanya.

Baca juga: Penumpang Pesawat Masih Wajib PCR Meski Sudah Divaksin Covid-19

Diketahui saat ini, penumpang pesawat wajib menunjukkan bukti negatif PCR tes swab yang diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam. Aturan diterapkan meskipun penumpang sudah diberi vaksin covid-19.

Aturan itu diterapkan berdasarkan surat edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi covid-19 tanggal 21 Oktober 2021.

Baca Juga

Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Solar Langka, Dinas ESDM Sumbar Dorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran 
PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal
PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal
Ilustrasi kekerasan anak. (Dok. Istimewa)
10 Fakta Mencemaskan Kekerasan Anak di Sumbar yang Naik Drastis, Korban Dilecehkan hingga Disiksa Ayah Kandung
Gubernur Sumbar Dampingi Menaker Resmikan Sumur Bor untuk Warga Koto Tangah
Gubernur Sumbar Dampingi Menaker Resmikan Sumur Bor untuk Warga Koto Tangah
Khairul Jasmi. (Foto: Do. Probadi)
Tutup Saja Jalan Lembah Anai, Ada Jalur Lain Sejak Zaman Belanda