Langgam.id — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sumatera Barat dinilai semakin mengkhawatirkan. Selain merusak lingkungan, praktik tambang ilegal juga telah memicu berbagai bencana dan menelan korban jiwa di sejumlah daerah.
Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat sinergi untuk memberantas aktivitas PETI di berbagai wilayah Sumbar.
Ajakan itu disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026).
“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” kata Mahyeldi.
Menurut dia, dampak aktivitas tambang ilegal kini tidak lagi dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Kerusakan kawasan hutan, pencemaran sungai, hingga ancaman banjir bandang dan galodo disebut menjadi risiko nyata yang harus segera diatasi bersama.
“Kerusakan lingkungan akan semakin parah. Banjir bandang, galodo, dan berbagai musibah akan semakin besar ke depan. Taruhannya adalah keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumatera Barat,” ujarnya.
Meski mendorong penindakan tegas, Mahyeldi menegaskan pemerintah tetap memperhatikan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang rakyat. Karena itu, Pemprov Sumbar terus mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Langkah tersebut dinilai penting agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat berjalan sesuai aturan sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ucap Mahyeldi.
Dalam FGD itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi mengungkapkan aktivitas PETI di Sumbar masih berlangsung cukup masif. Bahkan dalam dua pekan terakhir, tercatat beberapa insiden di lokasi tambang ilegal yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.
Menurut Helmi, sejak 2020 hingga 2026 sudah puluhan korban jiwa akibat aktivitas penambangan tanpa izin. Berdasarkan pemetaan Dinas ESDM Sumbar, terdapat enam daerah yang menjadi titik rawan PETI, yakni Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Aktivitas serupa juga mulai terdeteksi di Sawahlunto.
Ia memperkirakan terdapat sekitar 200 hingga 300 titik tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah Sumbar. Dari hasil citra satelit yang dipaparkan, terlihat bukaan lahan dan kerusakan kawasan hutan terjadi cukup luas, termasuk di sepanjang aliran sungai.
“Bukaan kawasan hutan cukup lebar dan juga terjadi di kawasan sungai,” kata Helmi.
Aktivitas PETI di kawasan Geopark Silokek, Kabupaten Sijunjung, turut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kawasan tersebut dijadwalkan menjalani asesmen geopark dalam waktu dekat, namun aktivitas tambang ilegal masih ditemukan menggunakan kapal kecil penyedot sedimen sungai.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis meminta seluruh pihak terbuka terhadap dugaan keterlibatan oknum maupun pihak yang membekingi aktivitas tambang ilegal.
“Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu baru kita ambil tindakan tegas,” ujarnya.
FGD tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat penindakan PETI sekaligus mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui skema WPR dan IPR. (HER)






