Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan pemerintah harus menyikapi Pelaku Perjalanan daerah Terjangkit (PPT). PPT merupakan orang yang masuk ke Sumbar dari daerah terjangkit yang perlu diawasi.
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi video conference bersama dinas kesehatan se-Sumbar di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang Selasa (28/4/2020).
Berapa banyak PPT yang menjadi ODP dan PDP yang tidak isolasi atau tidak mendatangi petugas kesehatan terdekat seperti Puskesmas harus diawasi.
Termasuk dalam pencegahan PPT yang kemungkinan dari para perantau lalu tidak mau isolasi mandiri atau cenderung tidak bisa berdiam dirumah. Kasus ini tidak terdeteksi, namun bisa menularkan 86 persen.
"PPT wajib melakukan monitoring mandiri atau self monitoring terhadap kemungkinan munculnya gejala selama 14 hari sejak kepulangan. Setelah kembali dari terjangkit sebaiknya mengurangi aktivitas yang tidak perlu dan menjaga jarak kontak hingga 1,5 meter dengan orang lain," katanya.
Idealnya PPT dikarantina dan segera lakukan swab, jika 2 kali swab hasilnya negatif maka boleh pulang. Apabila PPT tidak di isolasi resiko penularan lebih besar dan bisa mengeluarkan biaya lebih besar lagi, seperti biaya tracking (VTM, APD dsb).
"Jika banyak yang positif, rumah sakit penuh, tenaga kesehatan juga kewalahan dan terbatas. Resiko kematian sudah dipastikan tinggi," katanya.
Ia mengatakan masih banyak orang dengan status PPT berkeliaran di lingkungan masyarakat. Bahkan secara diam-diam mereka yang tidak terdata ikut bergabung dengan masyarakat lainnya.
Ia mengimbau warga yang memeriksakan diri ke rumah sakit, Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya untuk jujur menceritakan riwayat perjalanan, termasuk dengan orang yang pernah berinteraksi.
Dengan upaya ini, lebih cepat dilakukan pemantauan, apabila warga dimaksud terindikasi terpapar Covid-19. Sehingga lebih mudah dilakukan pelacakan (tracking) terhadap orang yang pernah berinteraksi.
Sikap kooperatif warga ini, akan sangat membantu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Petugas akan lebih mudah dalam melakukan penelusuran dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*/Rahmadi)