Gubernur Sumbar Dijadwalkan Lantik Wawako Padang Ekos Albar Besok

Mantan Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar menyatakan dirinya tidak jadi maju sebagai calon Wali Kota Padang pada Pilkada nanti.

Ekos Albar. (Foto: Pemko Padang)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menjadwalkan menggelar pelantikan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang terpilih Ekos Albar pada Selasa besok (9/5/2023).

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan bahwa pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB di Auditorium Gubenur Sumbar.

“Iya, siang besok pelantikan Wawako,” ujarnya saat dihubungi langgam.id, Senin (8/7/2023).

Doni menambahkan bahwa untuk pelantikan Wawako Padang besok, Pemprov Sumbar hanya menyebar undangan sebanyak 100 buah. Menurutnya, hal ini sesuai kapasitas ruangan yang ada.

Ia mengharapkan acara pelantikan besok bisa berjalan lancar. Menurutnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi dijadwalkan yang akan melantik secara langsung Ekos Albar.

“Semoga berjalan lancar, karena sudah dipersiapkan jauh-jauh hari,” bebernya.

Diketahui, Ekos Albar yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN), terpilih menjadi wakil wali kota (wawako) Padang sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna istimewa DPRD Padang pada Rabu (5/4/2023).

Pemilihan yang dimulai pada pukul 16.15 WIB itu memastikan Ekos mendampingi Hendri Septa pada sisa jabatannya. Hasil pemilihan, Ekos Albar menang telak dengan perolehan 36 suara, sedangkan Hendri Susanto dari PKS mendapat 9 suara. (yki)

Baca Juga

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ
Potret dari udara banjir menerjang perumahan Lumin Park, Kota Padang, Sabtu (10/10/2026). IST
Banjir Berulang di Kota Padang, DPRD Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai