Gubernur Sumbar dan Wali Kota Padang Bahas Penambahan RS Khusus Covid-19

Gubernur Sumbar dan Wali Kota Padang Bahas Penambahan RS Khusus Covid-19

Gubernur Sumbar dan Wali Kota Padang bahas penambahan RS Khusus Covid-19. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Bertambahnya jumlah pasien positif, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Sumatra Barat, perlu ditindaklanjuti dengan menyiapkan rumah sakit khusus Covid-19 di setiap daerah.

Demikian disampaikan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno pada rapat teknis dengan Wali Kota Padang Mahyeldi yang mengusulkan mengubah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin jadi RS Khusus Covid-19, Selasa (31/3/2020).

Sementara ini, Pemprov baru menambah dua rumah sakit untuk melayani pasien Covid-19. Yakni, RSUD Pariaman dan RSUD Rasidin Kota Padang.

“Namun perlu diantisipasi jika terjadi lonjakan kasus, sementara kapasitas RSUD Pariaman juga terbatas maka perlu ditambah lagi satu RS Khusus Covid-19. Diharapkan RSUD Rasidin Padang bisa menjadi RS Khusus Covid-19 juga,” kata Irwan Prayitno

Baca juga : Kabar Baik dari Tanah Datar, Puluhan Warga yang Dikarantina Sehat dan Boleh Pulang

Walikota Padang Mahyeldi juga menyampaikan bahwa saat ini sudah mulai disiapkan RS Rasidin untuk melayani Pasien Covid-19 dan tidak lagi menerima pasien rawat inap yang bukan Covid-19.

“Pemko Padang saat ini sudah menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar untuk penanganan Covid-19. Namun ada kendala, yaitu keterbatasan SDM dan fasilitas,” ujarnya.

Dari hasil pembicaraan pertemuan tersebut disimpulkan, Pemprov Sumbar dan Pemko Padang sepakat untuk menjadikan RSUD Rasidin Padang menjadi RS Khusus Covid-19.

Pembiayaannya, Pemprov dan Pemko Padang saling melengkapi. Ruangan Rawat Inap yg ada di RSUD Rasidin sebayak 38 Kamar dan akan dipersiapan secara bertahap.

Baca juga : Hasil Tes Swab Pertama Direktur RSUD Achmad Darwis Negatif Corona

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir. Benny Warlis, Sekdako Padang serta beberapa OPD terkait.   RS Khusus Covid-19 Sumbar

Baca Juga

Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh