Gubernur Sumbar Ajukan Status PSBB Corona

Gubernur Sumbar Ajukan Status PSBB Corona

Rapat gubernur bersama ketua DPRD, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tentang dampak ekonomi Covid-19. (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pemerintah pusat, untuk penanganan corona atau Covid-19.

“Saya perlu menetapkan PSBB untuk Sumbar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19,” ujar Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno dalam rilis yang diterima langgam.id Rabu (8/04/2020).

Namun, kata Irwan, PSBB mesti mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam PP tersebut, PSBB disebut pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19, dan pencegahan kemungkinan penyebarannya.

PSBB mencakup pembatasan pergerakan orang dan barang, di wilayah provinsi atau kabupaten dan kota.

“Kalau disetujui, maka kita akan menyiapkan segala sesuatunya sesuai aturan sesegera mungkin,” ujarnya.

Baca juga: Sumbar Berlakukan Pembatasan Selektif di 9 Titik Perbatasan

Irwan menyebutkan, kasus positif di Sumbar terus meningkat dan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

Berdasarkan data pantauan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat hingga Rabu (8/04/2020) pukul 14.00 WIB, total pasien positif corona di Sumbar mencapai 26 orang.

Baca juga: Bertambah 5, Pasien Positif Corona di Sumbar Jadi 26 Orang

Pasien positif terbanyak berasal dari Kota Padang dengan 15 kasus. Satu di antaranya meninggal dunia.

Selain di Padang, berdasarkan data pantauan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat, 4 pasien positif berasal dari Kota Bukittinggi. Kemudian 4 kasus positif di Pesisir Selatan, 1 kasus di Padang Pariaman dan 1 kasus di Pasaman.

Juga ada 1 kasus positif di Tanah Datar yang sempat dirawat di RSAM Bukittinggi. Namun, pasien tersebut sudah dinyatakan sembuh dari virus corona.

Baca juga: 26 Pasien Positif Corona di Sumbar, Kasus Terbanyak di Padang

“Di Sumbar telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan. Sekarang saja sudah 26 orang yang positif Covid-19,” ujar Irwan. (*/SRP)

Baca Juga

Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Insiden MAN 3 Padang, Polda Sumbar Temukan 4 Bom, 1 Meledak 
Bekas ledakan bom rakitan di meja belajar miliki salah seorang siswa MAN 3 Padang.
Polda Ungkap Bahan Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Dari Kelereng hingga Mesiu