Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) meminta agar pengawasan di wilayah perbatasan lebih diperketat dan jangan sampai ada orang yang masuk lolos dari pemeriksaan dan lakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Hal itu disampaikan saat meninjau kesiapan tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 perbatasan Sumbar-Riau di Kabupaten Sijunjung, tepatnya di Posko Siaga Covid 19 di Jembatan Timbang Oto (JTO) Kamang Baru, Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung, Minggu (5/4/2020).
Ia mengatakan, setiap orang masuk akan berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan diharuskan untuk karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
"Semua penumpang dan sopir harus lakukan pemeriksaan suhu tubuh, mengisi data pribadi, kemana tujuan. Namun jika ada kendaraan yang mengharuskan keluar masuk membawa material atau bahan pokok akan diberi stiker oleh petugas," ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Senin (6/4/2020).
Saat pemeriksaan orang yang masuk ke Sumbar, petugas harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai antisipasi diri agar tidak tertular Covid-19. "Jadi saya tegas, kendaraan yang melintas kita periksa dengan ketat. Sehingga orang yang masuk ke Sumbar memang benar-benar tidak terkontaminasi Covid-19," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, agar aparatur menegur dan menindak masyarakat yang masih nekat melakukan keramaian atau berkumpul di warung atau jalan. Segala bentuk keramaian harus dihentikan demi mencegah risiko penularan Covid-19.
"Kalau seandainya ada yang nongkrong di warung, mengadakan keramaian, malam-malam keluar rumah, ditegur saja atau sebaiknya suruh pulang, yang boleh keluar hanya berkepentingan saja," jelasnya.
Baca juga : Tinjau Posko Perbatasan Sijunjung, Gubernur: Catat Rinci Semua Pendatang yang Masuk
Irwan juga meminta kepada pejabat daerah setempat, agar sama-sama menjaga dan menangani Covid-19 ini. Kepala Daerah, Camat, Wali Nagari serta Kepala Jorong agar berperan aktif memantau hasil pemeriksaan administrasi di perbatasan ini agar tetap mengetahui perkembangan Covid-19 serta memantau masyarakat yang mengisolasi diri secara mandiri dan mengimbau masyarakat agar tetap dirumah saja.
"Bagi orang yang pulang dari rantau, diminta juga kepada RW, RT, wali jorong untuk memantau, belum boleh keluar rumah, kapan perlu mengisolasi diri di rumah dulu selama 14 hari," ucapnya.
Saat di posko perbatasan itu, Gubernur juga memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji dan alat pelindung wajah untuk petugas di posko yang melakukan pemeriksaan aktivitas pengunjung yang masuk ke Sumbar di perbatasan Sumbar dan Riau.
Kemudian ia menjelaskan dalam penanganan Covid-19, Pemprov Sumbar sudah menyediakan sejumlah tempat untuk karantina bagi pasien OPD yang membutuhkan penanganan COVID-19, diantaranya ada enam balai UPTD dan asrama. Termasuk orang yang sudah positif Covid-19 ringan sebanyak tiga asrama di Padang.
Irwan Prayitno menekankan, untuk petugas di perbatasan, bagi setiap pendatang harus benar-benar didata dan dikontrol kesehatannya.
"Dengan adanya posko ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 melalui pemudik yang pulang kampung," katanya. (*/Rahmadi/ZE)