Grebek Panti Pijat di Kampung Pondok, Satpol PP Padang Amankan 2 Wanita

Langgam.id - Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menanggapi laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penggerebekan di sebuah panti pijat di kawasan Jalan Dobi, Kampung Pondok, pada Rabu (10/7/2024). Dari operasi ini, dua orang wanita diamankan.

Plh Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman, mengungkapkan bahwa panti pijat tersebut diduga menyediakan layanan pijat plus-plus yang meresahkan warga.

"Kami bertindak tegas atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas di panti pijat ini," tegas Saraman.

Kedua wanita yang diamankan langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Kasi Kerjasama Okta Purama menambahkan bahwa pemilik panti pijat juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diperiksa izin usahanya.

"Kami tidak akan tolerir adanya pelanggaran terhadap peraturan daerah. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat," pungkas Okta. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang