Grebek Panti Pijat di Kampung Pondok, Satpol PP Padang Amankan 2 Wanita

Langgam.id – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menanggapi laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penggerebekan di sebuah panti pijat di kawasan Jalan Dobi, Kampung Pondok, pada Rabu (10/7/2024). Dari operasi ini, dua orang wanita diamankan.

Plh Kasat Pol PP Kota Padang, Saraman, mengungkapkan bahwa panti pijat tersebut diduga menyediakan layanan pijat plus-plus yang meresahkan warga.

“Kami bertindak tegas atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas di panti pijat ini,” tegas Saraman.

Kedua wanita yang diamankan langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Kasi Kerjasama Okta Purama menambahkan bahwa pemilik panti pijat juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diperiksa izin usahanya.

“Kami tidak akan tolerir adanya pelanggaran terhadap peraturan daerah. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat,” pungkas Okta. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang Amankan 13 Orang Saat Pengawasan Kos-kosan, Dua Tempat Diduga Langgar Perda
Satpol PP Padang Amankan 13 Orang Saat Pengawasan Kos-kosan, Dua Tempat Diduga Langgar Perda
Trotoar Dipenuhi Lapak dan Parkir, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman
Trotoar Dipenuhi Lapak dan Parkir, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Viral Perempuan Diduga Diperas Oknum Satpol PP Padang usai Dirazia
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang