Langgam.id - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumbar menemui DPRD Sumbar. Mereka menyampaikan aspirasi tentang SKB 3 Menteri yang dianggap tidak sesusi dengan kearifal lokal di Ranah Minang.
“SKB 3 menteri tentang aturan berbusana telah mencederai kearifan lokal budaya Sumatera Barat dan SKB 3 menteri tidak mewujudkan tujuan pendidikan,” Ketua GNPF Ulama Sumbar, Jel Fathullah Al Anshary, di gedung DPRD Sumbar, Senin (22/2/2021).
Menurutnya keberadaan SKB 3 Menteri bisa mengakibatkan mayoritas siswa akan membuka auratnya. SKB itu, kata dia, tidak layak secara secara hukum dan mencederai otonomi daerah.
“SKB 3 menteri menimbulkan keresahan masyarakat, wali murid, pejabat daerah. UU ITE serta adanya isu pasal karet menimbulkan keresahan masyarakat, SKB 3 Menteri harus dibatalkan, Kami menuntut DPR MPR RI harus memanggil dan menegur menteri bersangkutan,” ujarnya.
“Kami serahkan segala tuntutan kami kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat, agar diteruskan ke pusat,” imbuh Jel.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan akan meneruskan aspirasi itu ke pemerintah pusat. Dia akan mengirim surat untuk meneruskan pesan yang disampaikan GNPF Ulama Sumbar.
“Apa menjadi kekhawatiran masyarakat Sumbar, mungkin sama dirasakan sebagian besar anggota DPRD Sumbar. Masyarakat Sumbar sudah menjadikan ‘Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah‘ sebagai pedoman hidup bermasyarakat,” ujar Supardi. (*/ABW)